Virus Corona di Kutim
Ganti UN, Disdik Kutim Sebut Sekolah Gunakan 5 Semester Terakhir untuk Tentukan Kelulusan Siswa
Pemerintah telah meniadakan pelaksanaan ujian nasional ( UN ) tahun 2020 di tengah merebaknya Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 di Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah telah meniadakan pelaksanaan ujian nasional ( UN ) tahun 2020 di tengah merebaknya Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 di Indonesia. Demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang masif.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kutai Timur Suyatno menjelaskan bahwa pengganti Ujian Nasional di Kutai Timur kini telah dibuat yakni dengan mengambil nilai dari 5 Semester siswa, jika dari tingkat Sekolah Dasar ( SD ) diambil dari nilai kelas 4 hingga kelas 6. Tingkat SMP dari kelas 10 hingga kelas 12.
"Dalam menentukan kelulusan itu mengambil nilai 5 semester terakhir untuk SD berarti kelas 4, 5 dan yang kelas 6 diambil semester pertama karena semester kedua ada dampak covid-19," ujar Suyatno.
• Wabah Virus Corona Belum Berakhir, Diknas Kutim Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 13 Juni
• Tambahan Satu Kasus Positif Covid-19 di Kutim, Seorang Warga Punya Riwayat Perjalanan dari India
• Bupati Kutim Instruksikan Seluruh Camat untuk Siapkan Tempat Isolasi bagi Pendatang dari Zona Merah
Suyatno menambahkan, dalam menyambut bulan suci Ramadan 1441 H ini peserta didik yang belajar di rumah agar memanfaatkan belajar di rumah lebih dalam lagi ilmu keagamaan.
"Supaya meningkatkan keimanan anak, menambah keyakinan dan sebagainya sehingga musibah seperti ini tak perlu panik berlebihan tapi disikapi dengan positif," tandasnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim