Disdikpora PPU Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 26 Mei

Disdikpora Penajam Paser Utara kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga 26 Mei mendatang

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin. 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur kembali memperpanjang proses belajar di rumah untuk para siswa dan guru hingga 26 Mei 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin kepada awak media, Rabu, (22/4/2020).

Dikatakan Alimuddin, hingga saat ini tidak pernah meliburkan sekolah, melainkan melakukan proses belajar-mengajar di rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau covid-19 di PPU.

“Itu bukan libur, hingga sekarang guru dan murid masih melakukan belajar-mengajar jarak jauh sesuai kemampuan daerah masing-masing. bisa melalui daring,” ungkapnya.

Ia menambahkan, libur sekolah tetap dilakukan sesuai kalender pendidikan yang mana dalam perpanjangan hingga 26 Mei tersebut memang terdapat waktu libur, seperti libur Ramadhan.

Baca Juga

3 Fakta Yulie Nuramelia Warga Serang Meninggal Dunia Akibat Kelaparan di Tengah Pandemi Virus Corona

Cegah Penyebaran Virus Corona, Warga Kampung Karangan Kutai Barat Pasang Portal di Pintu Masuk

WHO Bela China dari Tudingan Donald Trump Soal Laboratorium Wuhan Biang Kerok Virus Corona Berasal

“Jadi tak ada libur sampai saat ini, hanya belajar dari rumah saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membuka pendaftaran penerimaan siswa baru secara online selama masa pandemi covid-19 ini.

 

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan dan juga sebagai upaya pencegahan penularan covid-19 atau Virus Corona

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin kepada awak media.

“Tahun ini penerimaan siswa baru daftarnya online,” ujarnya.

Ia menerangkan, dari pandaftaran online tersebut, tentu ada juga beberapa tahap pendaftaran yang tidak bisa dilakukan secara online dan dilakukan secara langsung,

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved