PSBB di Tarakan
PSBB Diberlakukan, Dandim 0907 Tarakan Ingatkan TNI Polri Bukan Berkutat pada Pengamanan Saja
Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Kota Tarakan Kalimantan Utara dalam tahap uji coba, Kodim 0907 Tarakan siap melakukan pengamanan.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Kota Tarakan Kalimantan Utara dalam tahap uji coba, Kodim 0907 Tarakan siap melakukan pengamanan.
Hal itu disampaikan oleh Dandim 0907 Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto saat ditemui oleh TribunKaltim.co di Kota Tarakan, Kamis (23/4/2020).
"Yang bisa kita kerjakan, kita kerjakan, jadi keberadaan kami disini, TNI dan Polri bukan hanya berkutat pada masalah pengamanan saja. Semua yang diminta pak Wali ( Walikota Tarakan, dr. Khairul ) kami siap. Intinya begini, yang kita amankan ini adalah masyarakat supaya tidak terjangkit melalui apa? Ya melalui pembatasan," ujarnya.
Ia sampaikan apa yang diinginkan Walikota Tarakan yakni hanya membatasi jam operasional.
"Tadi pak Wali juga sudah menyampaikan, kami tidak akan menutup, hanya membatasi jam operasional, membatasi kerumunan dan lain sebagainya," ujar Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto.
BACA JUGA:
• Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur
• Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga
• Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Bantu Warga yang Dikarantina di BKPSDM Bulungan
Lebih lanjut, Dandim 0907 Tarakan katakan bahwa pengamanan yang dilakukan hanya sebatas mengimbau dan mensosialisasikan.
"Lalu ada beberapa hal yang misalnya sampai jam 00.00 Wita operasionalnya nanti kami kurangi sampai jam 22.00 Wita," ungkapnya.
"Sehingga nanti semuanya, saya harapkan masyarakat tetap senang, tidak ada rasa gundah wah nanti ditangkap ini, ndak ada yang seperti itu. Hanya kami ingatkan. Kita tidak menggunakan kekerasan," ungkapnya lagi.
"Kita lebih manusiawi, kita juga ikut merasakan dampak dari Covid-19 ini," ujarnya.
Resmi Berlakukan PSBB di Kota Tarakan
Kota Tarakan mulai melakukan uji coba Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Uji coba PSBB ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai hari ini Kamis (23/4/20) hingga Sabtu (25/4/20).
Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: pertama, razia cafe, restoran,warung, pedagang kaki lima yang melebihi jam buka, dan menyiapkan makan di tempat dan juga mengecek tempat cuci tangan dan physical distancing.
BACA JUGA:
• Ada Jadwal Uji Swab, 6 Santri Ponpes Temboro Magetan Dikarantina di Tarakan
• Dalam Sebulan, PMI Tarakan Bantu Semprotkan Disinfektan ke 639 Lokasi Untuk Tanggulangi Covid-19