Virus Corona

Viral Ucapan Jokowi di Mata Najwa Sebut Pulang Kampung dan Mudik Beda, Najwa Shihab Tak Tinggal Diam

Viral Pernyataan Jokowi di Mata Najwa Sebut Pulang Kampung dan Mudik Beda, Najwa Shihab Langsung Menyela

Editor: Syaiful Syafar
Twitter @MataNajwa
Video pernyataan Presiden Jokowi di acara Mata Najwa tadi malam, Rabu (22/4/2020), viral di media sosial. Jokowi menyebut pulang kampung dan mudik adalah hal yang berbeda. Mendengar hal itu, Najwa Shihab pun tak tinggal diam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Video pernyataan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di acara Mata Najwa tadi malam, Rabu (22/4/2020), viral di media sosial. Jokowi menyebut pulang kampung dan mudik adalah hal yang berbeda. Apa reaksi Najwa Shihab?

Acara Mata Najwa tadi malam mengangkat tema Jokowi Diuji Pandemi.

Pada edisi tersebut Najwa Shihab mewawancarai eksklusif Presiden Jokowi di Istana Negara.

Wawancara eksklusif Jokowi tersebut berlangsung sehari sebelum acara Mata Najwa tayang. Tepatnya pukul 09.30 WIB, sebelum Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Negara.

Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan Najwa Shihab ke Jokowi.

Mulai dari kontroversi mudik, hingga perkiraan Indonesia pulih dari pandemi Virus Corona ( covid-19).

Imbas Jokowi Melarang Mudik, Anies Baswedan Bantu Ganjar Pranowo Lakukan Ini ke Warga Jawa Tengah

Detik-detik Najwa Shihab Tertunduk Menangis di Mata Najwa, Sopir Jenazah Covid-19 Sebut Bulan Puasa

Refly Harun Ingin Lihat Ahok vs Anies Baswedan Rebutan Kursi Jokowi, Juga Ridwan Kamil dan Khofifah

Yang menarik perhatian adalah jawaban Presiden Jokowi terkait mudik.

Awalnya, Najwa Shihab mengungkap data dari Kemenhub sudah hampir 1 juta orang curi start mudik dan tersebar di berbagai daerah.

"Apakah berarti keputusan melarang yang melihat situasi tapi faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah?" tanya Najwa Shihab.

"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan lalu mereka pulang karena anak istrinya memang ada di kampung," jawab Jokowi.

Jawaban Presiden Jokowi lantas membuat Najwa Shihab heran.

Putri Quraish Shihab itu pun tak tinggal diam.

"Apa bedanya pulang kampung dan mudik, Pak Presiden?" tanya Najwa.

"Beda. Kalau mudik itu di hari lebarannya, untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta tetapi anak istrinya ada di kampung," kata Jokowi.

Detik-detik Bos ILC Karni Ilyas Dapat Teguran Susi Pudjiastuti: Jangan Dikasih Cerita Lain-lain

Najwa pun sempat tersenyum mendengar jawaban Presiden Jokowi.

"Itu hanya perbedaan timing bapak, aktivitasnya sama. Mereka pulang dan kemungkinan membawa virus ke rumah, itu juga sama," kata Najwa Shihab.

Selanjutnya Jokowi meminta agar melihat fakta di lapangan.

Orang-orang yang pulang kampung tersebut, kata Jokowi, akan bisa lebih berbahaya jika dibiarkan tinggal di Jakarta.

"Coba di lihat juga di lapangan. Di Jakarta mereka menyewa ruang 3x3 atau 3x4, isinya 8-9 orang mereka di sini tidak bekerja. Lebih berbahaya mana di sini atau pulang ke kampung tetapi sudah disiapkan isolasi dulu oleh desa," kata Jokowi.

Dikritik Soal Ojek Online dan Larangan Mudik yang Terlambat, Luhut Pandjaitan: Saya Lahir di Militer

Pada kesempatan tersebut, Najwa Shihab juga menanyakan apakah larangan mudik akan diberlakukan untuk seluruh masyarakat.

"Tahapan pertama saya sampaikan ASN dilarang mudik. TNI Polri dilarang mudik. BUMN juga dilarang mudik. Ini kan tinggal nanti pada suatu titik kita juga akan larang masyarakat untuk juga tidak mudik," jawab Jokowi.

Potongan video wawancara Presiden Jokowi dalam acara Mata Najwa ini seketika viral di media sosial.

Pantauan TribunKaltim.co, Kamis (23/4/2020) pukul 03.20 Wita, hashtag Mata Najwa menempati trending topic teratas di Twitter. 

Ada pula kata kunci "Pak Jokowi" dan "Mudik" yang masuk trending Twitter.

Tangkap layar trending topic Twitter, Kamis (23/4/2020) dini hari.
Tangkap layar trending topic Twitter, Kamis (23/4/2020) dini hari. (Twitter.com)

Berikut video pernyataan Jokowi di acara Mata Najwa tadi malam:

Siapkan sanksi larangan mudik

Keputusan larangan mudik tahun ini telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Larangan mudik secara efektif mulai berlaku tanggal 24 April 2020 mendatang, dan penerapannya akan berlangsung secara bertahap.

Larangan mudik akan berlangsung selama bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1441 hijriah.

Tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Ditolak Mudik Keluarga karena Pandemi Corona, Seorang Pria Coba Bunuh Diri Minum Cairan Sabun Cuci

Selain wilayah Jabodetabek, mudik juga dilarang bagi wilayah yang telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Wilayah yang menjadi zona merah penyebaran covid-19 juga akan mengalami pelarangan.

Luhut menjelaskan, nantinya ada pelarangan lalu lintas orang untuk masuk dan keluar dari satu wilayah khususnya Jabodetabek.

Sementara transportasi di dalam wilayah Jabodetabek masih akan beroperasi.

Penerapan akan dilakukan secara bertahap mulai dari sosialisasi.

Selanjutnya sanksi akan mulai berjalan efektif pada 7 Mei 2020 mendatang.

"Jadi kalau saya boleh umpamakan operasi militer, persiapan logistik dilakukan, persiapan sosialisasi dilakukan, latihan ini disiapkan baru kita semua eksekusi," terang Luhut.

Sandiaga Uno Dipuji Orang Kepercayaan Megawati, hingga Beber Virus Corona di Indonesia Mereda

Pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat untuk meredam arus mudik.

Selain itu ketersediaan logistik juga akan dijamin dengan tidak melarang operasional arus logistik.

Selama pelarangan mudik, transportasi logistik tetap akan dibuka.

Namun, dibatasi untuk yang berkaitan bahan pokok, kesehatan, perbankan dan beberapa lainnya.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati memastikan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi warga yang nekat mudik dari zona merah covid-19.

Sanksi ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur larangan mudik.

"Salah satu sanksi yang paling mungkin diberikan adalah meminta pemudik yang mencoba keluar dari zona PSBB atau zona merah untuk kembali. Itu salah satu sanksinya," kata Adita kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Di Depan Karni Ilyas, Rizal Ramli Minta Maaf Pada Jokowi, Singgung Kebijakan Presiden di ILC

Untuk menerapkan sanksi ini, maka setiap akses keluar dari zona merah akan dijaga oleh petugas.

Akses keluar masuk hanya dibolehkan untuk kendaraan logistik.

Sementara angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang melintas.

Selain sanksi tersebut, Adita menyebut ada sejumlah sanksi lainnya yang tengah dibahas. Namun, ia belum mau mengungkapkan sanksi lainnya.

"Ya kita sedang bahas. Yang paling memungkinkan yang tadi saya sebut. Yang lainnya masih dalam pembahasan," kata dia. (*)

IKUTI >> Update Virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved