Virus Corona di Balikpapan

Imbas Penutupan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Travel Agent Pasrah

Melalui Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H, fasilitas jasa transportasi ditutup sementara.

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, HERIANI
Ketua ASITA Balikpapan Tan Lili 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Melalui Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H, fasilitas jasa transportasi seperti bandar udara, pelabuhan hingga terminal ditutup sementara.

Hal ini berimbas pada pendapatan agen perjalanan atau travel agent. Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata atau Asita Balikpapan Tan Lili menyebut menerima putusan Pemerintah.

"Keputusan ini lebih baik agar masyarakat patuh, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan pandemi segera berakhir," ujarnya, Minggu (26/4/2020).

Meski demikian, ia tidak menampik banyak travel agent yang sedang berjuang melawan masa sulit. Travel agent yang tergabung di ASITA sudah mengurai jam kerja serta memberlakukan bekerja dari rumah dan ada yang menutup sementara sampai kondisi membaik. Imbasnya, mau tidak mau karyawan harus dirumahkan.

"Kalau bandara tutup ini tidak ada kegiatan sama sekali," imbuhnya.

Disinggung soal kebijakan refund dan reschedule tiket sebagai imbas lain dari penutupan bandara, Tan Lili menegaskan mekanisme tersebut tergantung airlines masing-masing. Karena kebijakan milik masing-masing maskapai penerbangan berbeda.

Kebijakan Penutupan Bandara, Dinkes Kutim Prediksi Hanya Bisa Kirim Sampel Swab 1 Kali Seminggu

Inilah Perubahan Jadwal Penutupan Jalan di Kota Balikpapan Selama Ramadhan

Jadwal Penutupan Jalan di Balikpapan Kembali ke Semula, Kastlantas: Ada Euforia Berlebih Masyarakat

Hal ini diamini Hartono, pemilik Tulip Travel. Ia menyebut maskapai melakukan kebijakan berbeda, misalnya Sriwijaya, Garuda dan Lion. Bagi pelanggannya yang meminta refund, dana dikembalikan dalam bentuk e-voucher.

Voucher Sriwijaya Air berlaku selama 6 bulan atau hingga 31 Oktober 2020.
Sedangkan Lion Air berbentuk FOP Voucher yang dapat digunakan untuk penerbangan di lain waktu dan nama penumpang pun bisa diganti dengan nama penumpang sebelumnya.

Lanjut Hartono, voucher tersebut berlaku hingga satu tahun setelah refund. Namun setelah satu tahun Covid-19 ini masih berlangsung, dapat diperpanjang hingga 1 tahun berikutnya.

Jokowi Melarang Mudik, Anak Buah Idham Aziz Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol & Tambah Check Point

Penutupan Jalan di Balikpapan Akibat Covid-19 Berpotensi Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas

"Sedangkan maskapai penerbangan Citilink adalah satu-satunya yang bisa melakukan refund dengan pengembalian dana. Namun prosesnya mungkin agak lama karena masa krodit seperti ini, sehingga kita menunggu antrian," ungkapnya.

Tulip Travel, tambahnya, hampir 100 persen pelanggannya melakukan refund.

"Karena kalau mau reschedule, mereka akan setengah hati karena akan ada ketidakpastian periode Covid-19 ini. Penutupan bandara dari tanggal 24 April hingga 31 Mei 2020, artinya 1 Juni sudah bisa terbang namun dengan tanda kutip, situasi seperti apa karena ke depan kita tidak bisa prediksi," pungkasnya.

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved