Virus Corona

Jokowi Antisipasi Corona hingga Desember, Mahfud MD Sebut Larangan Mudik Bisa sampai Akhir Tahun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, larangan berpergian antar wilayah itu kemungkinan bisa sampai akhir tahun

Warta Kota/Alex Suban
Ruang loket Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tampak sepi setelah dihentikan sementara pengoperasiannya, Jumat (24/4/2020). Penghentian operasional ini mengacu pada Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemutusan mata rantai virus corona (Covid-19). Hanya bus trayek dalam kota yang bisa beroperasi di terminal ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mengantisipasi wabah Virus Corona hingga Desember 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD mengatakan jika wabah tak mereda larangan mudik bisa sampai akhir tahun

Ia menyebut larangan berpergian antar wilayah itu kemungkinan bisa diterapkan hingga akhir tahun ini.

”Kalau mudik Lebaran tentu sampai Lebaran. Tapi kalau situasi dan perkembangan menghendaki pergerakan orang dan barang harus dibatasi, maka bisa diperpanjang,” kata Mahfud MD melalui sambungan video conference yang disiarkan laman Youtube BNPB, Jakarta, Sabtu (25/2/2020).

 Mahfud MD Peringatkan Institusi Idham Azis, Imbas Penangkapan Ravio Patra dan WhatsApp yang Diretas

 Rocky Gerung Salahkan Najwa Shihab saat Jokowi Bedakan Istilah Mudik & Pulang Kampung di Mata Najwa

 Tak Seperti Anies Baswedan dan Risma Terapkan PSBB, Ganjar Pranowo Usung Cara Ini di Semarang

 Mau Jadi Imam Shalat Tarawih di Rumah tak Banyak Hapal Ayat Al Quran, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Mahfud MD mengatakan, Pemerintah telah menggeser waktu cuti bersama menjadi bulan Desember.

Sehingga pembatasan bisa dilakukan hingga akhir tahun.

Meski banyak prediksi yang menyatakan pandemi Virus Corona akan berakhir pada Juli.

”Karena kalau antisipasi Pemerintah kan begini cuti lebaran, cuti hari raya ini akan ditiadakan, nanti dipindahkan ke Desember.

Itu artinya antisipasinya sampai Desember. Meskipun di dalam banyak prediksi diperkirakan Juli sudah akan selesai, tetapi kita mengantisipasi itu sampai Desember," jelas Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, larangan berpergian antar wilayah ini bisa diperpanjang seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Menurut Mahfud saat ini Pemerintah melihat hingga pandemi Virus Corona berakhir.

Dan akan selalu bisa diperpanjang seperti PSBB Jakarta yang diperpanjang.

Mahfud MD
Mahfud MD (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

Nanti kalau pada saat diperpanjang masih perlu diperpanjang lagi sampai nanti ada titik minimal untuk dikatakan aman," kata Mahfud.

Berlaku di Seluruh Indonesia

Pada kesempatan yang sama Mahfud menegaskan penerapan larangan mudik ini berlaku umum.

Menurutnya, peraturan ini tidak hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

 Kabar Gembira, Bukan Akhir Tahun, Jokowi Ungkap Virus Corona Mulai Ringan di Bulan Ini, Ada Catatan

 Penampakan Bangunan Belanda Disebut Rumah Angker di Sragen, Jadi Tempat Karantina ODP Bandel

"Kalau Pemerintah mengumumkannya umum untuk tidak boleh mudik, tidak ada PSBB atau ada, itu yang diputuskan Pemerintah," ujar Mahfud MD.

Mahfud mengatakan dalam praktiknya, bisa saja diperbolehkan mudik untuk wilayah yang belum terjangkit covid-19.

"Tapi dalam praktik mungkin ada kebijakan yang tertentu di mana orang misalnya di luar Jawa, ada daerah yang belum dimasukin covid-19 mungkin antar kecamatan atau kabupaten masih aman. Mungkin bisa saja," ucap Mahfud.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa Pemerintah pada dasarnya melarang kegiatan mudik di seluruh Indonesia.

Pemerintah dapat melarang pelaksanaan mudik di wilayah manapun.

"Tapi intinya Pemerintah bisa melarang di manapun, karena itu berlaku bagi seluruh Indonesia. Bisa melarang di manapun," ujar Mahfud.

Mengenai tindakan terhadap masyarakat yang bandel dan masih berusaha untuk mudik, Mahfud MD mengatakan aparat akan memberlakukan penegakan hukum yang lebih ketat dalam menindak para pelanggar larangan mudik.

"Jadi mulai berlakunya kemarin dan mungkin akan semakin hari semakin ketat di dalam penegakan hukum oleh aparat," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa sejak diberlakukan Pemerintah secara tegas melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Meski dirinya mengakui masih banyak masyarakat yang membandel dengan melanggar aturan tersebut.

Namun Mahfud memaklumi hal tersebut karena masih penyesuaian.

"Bahwa hari pertama, kedua mungkin karena penyesuaian masih terjadi pelanggaran di sana sini, itu bisa dimaklumi," ucap Mahfud.

 Refly Harun Ingin Lihat Ahok vs Anies Baswedan Rebutan Kursi Jokowi, Juga Ridwan Kamil dan Khofifah

 Susi Pudjiastuti Bongkar 2 Kementrian Erat ke Mafia Impor, Jokowi dan Erick Thohir Diminta Bubarkan

Dianggap Efektif

Mahfud MD mengklaim pelarangan tersebut sudah cukup berjalan efektif.

Banyak kendaraan yang diminta untuk putar balik oleh aparat untuk kembali ke asal perjalanannya.

"Anda sudah lihat semua televisi yang menyiarkan, ada orang dipulangkan disuruh balik lagi ke Jakarta masuk ke Jakarta dibalikin lagi. Itu pokoknya enggak boleh keluar Jakarta, nah yang mau masuk ( Jakarta ) dia juga suruh balik," pungkas Mahfud MD.

Dua Tahap

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan hukuman yang diberikan kepada para pelanggar larangan mudik dibagi menjadi dua tahap sesuai waktu masa berlaku larangan.

Tahap pertama mulai tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Pelanggar pada tahap pertama hanya diberi teguran dan diminta kembali ke wilayah asal.

 Kabar Terbaru Harga BBM dari Pemerintah Jokowi Saat Harga Minyak Dunia Sentuh 0 Dollar Per Barel

 Bos ILC Karni Ilyas Terang-terangan Tak Sepakat PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Terapkan

Pesan Khusus Robert Rene Alberts Kepada Pemain Persib Bandung Saat Ramadhan dan Pandemi Corona

Kabar Gembira Jokowi dari Penelitian Virus Corona di Amerika Serikat Dikritik Tajam Rocky Gerung

"Pada tahap awal penerapannya Pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif. Pada tahap pertama yang melanggar akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan," ujar Adita di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Sementara tahap kedua mulai tanggal 7 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.

Pada tahap ini, petugas akan memberikan sanksi dan denda sesuai aturan perundang-undangan. Namun Adita tidak menjelaskan jenis sanksi dan aturan yang dimaksud.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Bisa Sampai Akhir Tahun, Mahfud MD Tegaskan Berlaku di Seluruh Indonesia, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/26/larangan-mudik-bisa-sampai-akhir-tahun-mahfud-md-tegaskan-berlaku-di-seluruh-indonesia?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved