Oknum Sipir Kendalikan Narkoba
BREAKING NEWS Oknum Sipir Kendalikan Narkoba di Rutan Kelas IIB Balikpapan, Terbongkar dari Bandar
Transaksi peredaran gelap narkotika tersebut ternyata dikendalikan oleh oknum sipir yang aktif bertugas di dalam Rutan Kelas IIB Balikpapan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Karena ada dugaan keterlibatan oknum petugas Rutan Kelas IIB Balikpapan, maka Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Sophiana.
BACA JUGA:
• Ratusan Remaja Dorong Motor dari Dermaga Kenyamukan ke Makolantas Kutim, Lantaran Balap Liar
• Lokasi KWPLH Beruang Madu Balikpapan Terdampak Pandemi Corona, Pengunjung Dilarang, Donasi Berkurang
"Selanjutnya tim Opsnal subdit III berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan berhasil mengamankan oknum sipir di indekos Sungai Ampal ( Kecamatan Balikpapan Tengah )," tegasnya.
Saat ini ketiga tersangka tersebut sudah diamankan petugas dan bersarang di balik jeruji besi sel tahanan Mapolda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
( TribunKaltim.co/Zainul )