Oknum Sipir Kendalikan Narkoba

BREAKING NEWS Oknum Sipir Kendalikan Narkoba di Rutan Kelas IIB Balikpapan, Terbongkar dari Bandar

Transaksi peredaran gelap narkotika tersebut ternyata dikendalikan oleh oknum sipir yang aktif bertugas di dalam Rutan Kelas IIB Balikpapan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
MF (34) oknum sipir yang aktif bertugas di Rutan Kelas IIB Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur tak berkutik saat dibekuk jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim lantaran terlibat dalam pengendalian transaksi narkoba di dalam rutan, Rabu (29/4/2020). 

Karena ada dugaan keterlibatan oknum petugas Rutan Kelas IIB Balikpapan, maka Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Sophiana.

BACA JUGA:

 Ratusan Remaja Dorong Motor dari Dermaga Kenyamukan ke Makolantas Kutim, Lantaran Balap Liar

 Lokasi KWPLH Beruang Madu Balikpapan Terdampak Pandemi Corona, Pengunjung Dilarang, Donasi Berkurang

"Selanjutnya tim Opsnal subdit III berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan berhasil mengamankan oknum sipir di indekos Sungai Ampal ( Kecamatan Balikpapan Tengah )," tegasnya.

Saat ini ketiga tersangka tersebut sudah diamankan petugas dan bersarang di balik jeruji besi sel tahanan Mapolda Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

( TribunKaltim.co/Zainul )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved