Novel Baswedan Sebut Iwan Bule Pernah Beber Nama Sosok Berpengaruh, Diduga Dalang Penyiram Air Keras

Novel Baswedan sebut Ketua PSSI Iwan Bule pernah beber nama sosok berpengaruh, diduga dalang penyiram air keras

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama Istrinya Rina Emilda (kiri) hadir dalam aksi #SaveKPK 'Koruptor Makin Kotor, Kembali Tebar Teror' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Novel Baswedan sebut Ketua PSSI Iwan Bule pernah beber nama sosok berpengaruh, diduga dalang penyiram air keras.

Kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan bergulir di persidangan.

Di persidangan, Novel Baswedan pun menyebut nama Ketua PSSI Iwan Bule, yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya.

Di hadapan hakim, Novel Baswedan mengungkap Iwan Bule pernah menyebut nama sosok berpengaruh yang diduga jadi dalam kasusnya.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku bahwa Mochamad Iriawan sewaktu menjabat Kapolda Metro Jaya, sempat menyebut nama terduga dalang kasus penyiraman air keras terhadapnya.

Hal itu disampaikan Novel saat bersaksi di sidang dua terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Kabar Terbaru, Dokter Beber Cara Mengenali OTG, Nasib Virus Corona Dalam Tubuh Orang Tanpa Gejala

 Blak-Blakan, Refly Harun Bongkar Dirinya Diancam Sosok Ini Karena Kerap Kritik Pemerintah Jokowi

 Dianggap Tak Paham Agama, Mahfud MD Ungkap Kekesalannya di ILC, Reaksi Ali Ngabalin Menahan Tawa

Novel Baswedan mengatakan, Iwan Bule, sapaan akrab Iriawan, menyebut nama orang ketika membesuknya di rumah sakit bersama Ketua KPK saat itu, Agus Raharjo.

"Saya menghubungi Pak Kapolri Tito Karnavian.

Dan beliau segera memerintahkan staf jajarannya untuk merespons.

Tidak lama saya dihubungi pak Kapolda Metro, dia datang," kata Novel Baswedan dipantau dari Youtube PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

"Saat itu beberapa kali menyebut nama orang yang cukup punya pengaruh, Yang Mulia," ucap Novel Baswedan.

Keterangan tersebut sempat disela oleh hakim ketua Djuyamto karena pertanyaan yang disampaikan hakim anggota ialah kejadian sebelum penyiraman.

Namun, setelah Novel Baswedan menjawab pertanyaan tersebut, hakim anggota kembali meminta Novel Baswedan melanjutkan pernyataan terkait kunjungan Iwan Bule.

"Beliau menyesalkan yang terjadi seperti merasa kecolongan.
Dan menyebutkan beberapa kali nama orang yang dia sebut jangan-jangan ini," ujar Novel Baswedan.

Novel Baswedan menambahkan, Kapolda Metro Jaya kala itu berjanji akan segera menelusuri kasus penyiraman air keras.

Iwan Bule juga mendorong upaya medis yang bisa dilakukan terhadap Novel.

Dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dua polisi aktif tersebut melakukan aksinya dengan alasan rasa benci karena Novel Baswedan dianggap mengkhianati institusi Polri.

Sebelum menjadi penyidik KPK, Novel adalah anggota Polri.

Dalam dakwaan tersebut mereka dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017, setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 Tuduhan Virus Corona Donald Trump Berbuntut Panjang, Presiden AS Bongkar Upaya China Jegal Dirinya

Akibat penyerangan tersebut, Novel Baswedan mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Cara Mendapatkan Air Keras

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap asal muasal cairan asam sulfat (H2SO4) yang digunakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis untuk melukai Novel Baswedan.

Cairan air keras itu didapatkan dari Pool Angkutan Mobil Gegana Polri.

Jaksa Penuntut Umum, Fedrik Adhar menyebut, cairan air keras itu diambil oleh Rahmat Kadir Mahulette setelah melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok pada (10/4/2019) lalu.

"Sekitar pukul 14.00 WIB Rahmat Kadir Mahulette pergi ke Pool Angkutan Mobil Gegana POLRI mencari cairan asam sulfat (H2SO4).

Refly Harun Bocorkan Maraknya Korupsi di Lingkaran Jokowi, Agenda Utama Lemahkan KPK, Rahasia Umum

Saat itu Rahmat Kadir Mahulette mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada dibawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," kata Fedrik saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Selanjutnya, kata Fedrik, terdakwa membawa cairan asam sulfat tersebut ke tempat tinggalnya yang terletak di Cimanggis, Jawa Barat.

Kemudian, terdakwa memindahkan cairan itu ke dalam gelas kaleng dan menambahkannya dengan air.

"Rahmat Kadir Mahulette membawa cairan itu ke tempat tinggalnya.

Kemudian menuangkan ke dalam gelas (Mug) kaleng motif loreng hijau, menambahkannya dengan air, menutupnya dengan menggunakan tutup Mug, membungkus dan mengikatnya menggunakan plastik berwarna hitam," ungkap dia.

Fedrik menambahkan, barang bukti itulah yang digunakan oleh pelaku saat menyiram Novel Baswedan ke esokan harinya pada 11 April 2017.

Di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua, Ronny Bugis diminta Rahmat untuk diantarkan ke rumah Novel Baswedan di Jalan Deposito Blok T No.8 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Setibanya di tempat tujuan, terdakwa Rahmat dan Ronny Bugis melihat hanya ada satu portal yang terbuka dan dijaga satu orang petugas keamanan.

Yang dapat digunakan sebagai jalur keluar masuk kendaraan pada malam hari.

Selanjutnya terdakwa Rahmat dan Ronny masuk melewati akses tersebut dan berkeliling di sekitar perumahan serta berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan.

Yakni diujung jembatan di belakang mobil yang terparkir," katanya.

"Dalam kesempatan itu, terdakwa (Rahmat) duduk sambil membuka ikatan plastik warna hitam yang berisi cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam gelas (Mug) kaleng motif loreng hijau.

Sedangkan duduk diatas sepeda motor mengamati setiap orang yang keluar dari masjid Al-Ikhsan, termasuk Novel Salim Baswedan alias Novel Baswedan," sambungnya

Usai salat Subuh, imbuh Fedrik, kedua terdakwa kemudian telah melihat Novel keluar dan menuju tempat tinggalnya.
Kemudian, keduanya melancarkan aksi jahatnya tersebut kepada Novel Baswedan.

"Seketika itu terdakwa (Rahmat) menyampaikan bahwa ia akan memberikan pelajaran kepada seseorang dan meminta Ronny mengendarai motornya secara pelan-pelan.

Mendekati Novel Baswedan sambil bersiap-siap menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang telah dipersiapkan sebelumnya," katanya.

Usai melancarkan aksinya, keduanya kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Lawan Pemerintah Jokowi, Gubernur Sultra Tolak Kedatangan 500 TKA China, Akibatnya Tak Main-main

"Ronny Bugis atas arahan Rahmat langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya yang dikendarai dengan cepat," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Fedrik mengatakan, Novel Baswedan mengalami luka berat di bagian mata.

Hal itu membuat Novel sedikit kesulitan dalam menjalani pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Hal tersebut juga sesuai dengan hasil Visum ET Repertum Nomor : 03/VER/RSMKKG/IV/2017 tertanggal 24 April 2017 yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Mitra Keluarga yang memeriksa Novel Baswedan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Novel, Iwan Bule Pernah Menyebut Nama Terduga Dalang Penyiraman Air Keras", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/30/19202951/kata-novel-iwan-bule-pernah-menyebut-nama-terduga-dalang-penyiraman-air?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved