Update Seputar THR dan Gaji Ke-13 bagi PNS, Anggaran THR Rp 29 T Segera Cair, Bagaimana Gaji Ke-13?

Berikut ini update seputar THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI Polri, anggaran THR Rp 29 T secara dicairkan, bagaimana dengan gaji ke-13?

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Pegawai negeri sipil ( PNS ) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7/2017). Berikut ini update seputar THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI Polri, anggaran THR Rp 29 T secara dicairkan, bagaimana dengan gaji ke-13? 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini update seputar THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI Polri, anggaran THR Rp 29 T secara dicairkan, bagaimana dengan gaji ke-13?

Pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ).

Anggaran Rp 29 T untuk pembayaran THR bagi PNS dan anggota TNI Polri akan segera dicairkan.

Sementara itu, untuk gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI Polri akan diundur, tidak cair pertengahan tahun 2020 sesuai jadwal.

Hal ini lantaran Pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.

 
Berikut update fakta terbaru nasib THR dan gaji ke-13 PNS dan anggota TNI Polri 2020.

Tanggal Pencairan THR PNS TNI/Polri dan Nasib Gaji ke-13, Besaran THR Jauh Berbeda dengan Tahun Lalu

Kabar Gembira Kementerian Keuangan Sebut Jadwal Pencairan THR PNS, TNI dan Polri, Berikut Jumlahnya

Rincian Hitungan THR Untuk PNS, TNI dan Polri, Jumlahnya tak Sama Seperti Tahun Lalu

Benda Kecil di Tas Erick Thohir Ini Bikin Raffi Ahmad Terkagum-kagum, Suami Nagita Slavina Minta THR

1. Pemerintah anggarkan Rp 29 triliun untuk THR PNS

PNS tak perlu cemas menghadapi krisis akibat wabah virus Corona. 

Tak seperti buruh yang sedang cemas menanti pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) atau masyarkat kecil yang menunggu uluaran tangan dari bantuan sosial (Bansos).

Apalagi saat ini pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, seperti dilansir dari kontan.co.id

2. Lebih sedikit dari rencana sebelumnya

Anggaran THR PNS tahun ini jumlahnya memang lebih sedikit jika dibandingkan dengan yang rencana sebelumnya Rp 35 triliun.

Sebab sejumlah pejabat negara dan pejabat eselon I dan II tidak termasuk sebagai penerima THR Lebaran tahun ini. 

"Sekarang jadi Rp 29 triliun, untuk pusat Rp 15 triliun dan daerah Rp 14 triliun," ujar sumber di lingkungan pemerintah kepada KONTAN, Rabu (29/4).

Sumber tersebut mengaku, pemangkasan anggaran THR PNS dilakukan lantaran ada penghematan pemberian THR bagi pejabat eselon II ke atas.

Selain itu, tunjangan kinerja (tukin) juga tak termasuk ke dalam komponen THR di tahun ini.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved