Tanggal Pencairan THR PNS TNI/Polri dan Nasib Gaji ke-13, Besaran THR Jauh Berbeda dengan Tahun Lalu
Kabar terbaru, tanggal pencairan THR untuk PNS, TNI/Polri tahun 2020 ini sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI/Polri tahun 2020 beserta rincinnya.
Bila THR sudah pasti cair, bagaimana nasib gaji ke-13?
Kabar terbaru, kapan tanggal pencairan THR untuk PNS, TNI/Polri tahun 2020 ini sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Termasuk rincian besaran THR PNS yang akan diterima, yang nilainya berbeda dari tahun 2019 lalu.
• Bupati Kutai Timur Jamin 35.000 Karyawan Swasta tak Kena PHK Akibat Wabah Covid-19, Semua Dapat THR
• Kabar Gembira Kementerian Keuangan Sebut Jadwal Pencairan THR PNS, TNI dan Polri, Berikut Jumlahnya
• Rincian Hitungan THR Untuk PNS, TNI dan Polri, Jumlahnya tak Sama Seperti Tahun Lalu
• Pencairan THR untuk PNS tak Akan Mundur, Namun Jumlahnya Berkurang Dibanding Tahun Kemarin
Sementara itu nasib pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri dipastikan akan molor dari jadwal.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS), TNI dan Polri.
Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.
"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.
Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).
Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.