Virus Corona

Terbaru, Ini Tiga Kota di Indonesia yang Berpotensi Jadi Episentrum Baru Corona, Satu di Luar Jawa

Terbaru, Inilah tiga kota di Indonesia yang berpotensi menjadi episentrum baru Corona, satu di luar Jawa.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/CECEP BURDANSYAH
Ilustrasi. Petugas medis memberikan penanganan epada pasien di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Ini update terbaru seputar kasus covid-19, tiga kota di Indonesia ini disebut berpotensi menjadi episentrum baru virus Corona, satu di luar Jawa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini update terbaru seputar kasus covid-19, tiga Kota di Indonesia ini disebut berpotensi menjadi episentrum baru virus Corona, satu di luar Jawa.

Pernyataan ini disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, Achmad Yurianto.

Tiga Kota yang disebut Achmad Yurianto berpotensi menjadi episentrum baru Corona adalah Kota Semarang, Surabaya, dan Makassar.

Menurutnya, hal ini karenakan kasus di ketiga daerah itu tergolong besar.

Ini data sebaran kasus Corona yang kami himpun dari laman resmi pantauan covid 19.

Hasil Rapid Test 30 Tenaga Medis Positif Corona, Puskesmas Long Kali Paser Juga Ditutup Sementara

Viral Video Cahaya Kecil yang Disebut Bintang Tsurayya, Pertanda Corona akan Berakhir? Ini Kata Ahli

Diberi Nama Coronavac, China Sebut Telah Berhasil Temukan Vaksin Virus Corona, Siap 100 Juta dosis

Tak Hanya Karyawan, Dampak Corona PT Sampoerna Surabaya Melebar ke Daerah Lain, Imbas Ketidakjujuran

Di Surabaya ada 438 total kasus positif.

Di Semarang catatan situs siaga corona Semarang Kota, terdapat 118 kasus positif.

Sementara di Kota Makassar, terjadi 367 kasus positif Covid-19.

Dari ketiga Kota yang disebut bisa menjadi episentrum baru Corona di Indonesia, Surabaya dan Makassar sudah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar.

Selain itu, Berdasarkan data yang dihimpun hingga pukul 12.00, kasus positif bertambah 433 kasus dari hari Kamis (30/04/2020), sehingga total menjadi 10.551 terkonfirmasi kasus positif Corona.

Dari data tersebut, proporsi laki-laki 58 persen sementara perempuan 42 persen.

Dari jumlah positif corona tersebut, ada penambahan 69 pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah pasien yang dinyatakan sembuh adalah 1.591.

Sementara itu, jumlah kasus meninggal dunia juga masih bertambah.

Hari ini ada penambahan 8 pasien meninggal dunia, sehingga jika ditotal jumlah meninggal dunia akibat virus Corona adalah 800 jiwa.

Yuri juga tekankan untuk tidak mudik agar tidak menularkan ke orang lain yang belum terdampak apalagi orang yang telah lanjut usia serta Kelompok terbanyak berada di sekitar 30-59 tahun atau kelompok produktif dengan mobilitas yang tinggi.

Yuri juga ingatkan untuk tetap menjaga kebersihan kita dan saling membantu bagi masyarakat yang mengalami gejala-gejala bukannya malah dijauhi.

Pemkot Lakukan Penindakaan

Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan penindakan kepada pihak yang tidak patuh dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar.

Salah satu sasarannya yakni Toko Agung, yang berada di Jl Dr Sam Ratulangi, Kota Makasar.

Toko yang menjual peralatan Alat Tulis Kantor (ATK) itu, terpaksa ditutup paksa oleh Tim Gugus Covid 19 Makassar (TNI Polri, serta Satpol PP).

Jubir Gugus Covid 19 Makassar, Ismail Hajiali mengatakan tidak ada aktivitas dagang selama PSBB berlangsung.

Kecuali kata Ismail, toko toko yang masuk dalam pengecualian, seperti toko yang menjual kebutuhan makan.

"Yang boleh operasi itu yang hanya jual bahan makanan, diluar itu harus tutup," ujar Ismail, Jumat (24/7/2020).

Toko Agung sendiri menurutnya tidak masuk dalam kategori usaha yang dikecualikan.

Tak hanya itu, toko yang menjual bahan makanan juga dibatasi operasionalnya.

"Kalau dulu sampai jam 10 malam saat ini mungkin sampai jam 9 malam saja," ujarnya.

Khusus untuk restoran, atau ukm yang menjajakan makanan siap saji, itu harus melakukan sistem take away (Bawa pulang/Bungkus).

Tak Patuhi Aturan PSBB

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang telah diterapkan sejak Jumat (24/4/2020) masih banyak dilanggar.

Seperti yang yang ditemukan di pos perbatasan Kota Makassar - Maros, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (30/4/2020) malam.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana A, S.I.K menuturkan bahwa sepekan Kota Makassar berlakukan PSBB.

Namun, masih ditemukan pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan.

Sehingga Tripika Kecamatan Biringkanaya, kata dia, berlakukan sistem 24 jam.

Pihaknya juga memberikan teguran keras kepada pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.

"Pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan pemberlakuan PSBB dengan memberikan surat teguran atau kami arahkan untuk putar balik," katanya.

Tindakan tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi pengendara maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan," harapnya.

Aturan lainnya yang juga masih sering dilanggar yakni terkait batas maksimum penumpang pada kendaraan.

Hal ini terlihat saat tim gabungan dari Polrestabes Makassar, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan di Jl Urip Sumoharjo (sekitar fly over).

Pelaksanaan Operasi Zona 1 yang dipimpin Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus.

"Beberapa kendaraan kamis perintahkan penumpang di bagian depan berpindah ke belakang sesuai komposisi physical distancing," katanya.

Adapula pengendara sepeda motor dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh dinas kesehatan.

Sementara terlihat pengendara yang melebihi kapasitas diminta untuk turun dan selalu menggunakan masker.

Ikuti >>> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Waspada, Ini 3 Kota Termasuk Makassar Diumumkan Jubir Achmad Yurianto Sebagai Episentrum Corona Baru, https://makassar.tribunnews.com/2020/05/02/waspada-ini-3-Kota-termasuk-makassar-diumumkan-jubir-achmad-yurianto-sebagai-episentrum-corona-baru?page=all.
Penulis: Alfian
Editor: Arif Fuddin Usman

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved