Di Medsos, Ramai Pertanyaan soal Tagihan Listrik Non Subsidi yang Naik, Begini Penjelasan Admin PLN

Di media sosial, netizen ramai mempertanyakan tagihan listrik non subsidi yang naik, begini penjelasan dari Admin akun PLN

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Di media sosial, netizen ramai mempertanyakan tagihan listrik non subsidi yang naik, begini penjelasan admin PLN. 

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tarif tenaga listrik dipastikan tetap sama untuk triwulan II 2020 atau sampai dengan Juni 2020.

Melalui akun instagram resmi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kememterian ESDM menjabarkan, tarif listrik tegangan rendah sebesar Rp 1.467 per kWh.

Untuk tegangan golongan rumah tangga 900 VA sebesar Rp 1.352 per kWh.

Lalu, untuk tarif listrik tegangan menengah sebesar Rp 1.115 per kWh.

Terakhir, untuk tarif listrik tegangan tinggi sebesar Rp 997 per kWh.

"Saat ini penyesuian tarif tenaga listrik menggunakan 4 parameter."

"Yakni kurs, ICP, inflasi, dan harga patoka batubara," tulis Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penjelasan Admin PLN saat Netizen Tanya Tagihan Listrik yang Naik, Tarif tak Berubah Sejak 2017, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/02/penjelasan-admin-pln-saat-netizen-tanya-tagihan-listrik-yang-naik-tarif-tak-berubah-sejak-2017?page=all.
Penulis: Abdullah Faqih
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved