Tata Cara Klaim Jaminan Hari Tua BP Jamsostek Bagi Korban PHK, Bisa Online, Siapkan Persyaratan Ini

Simak tata cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT dari BP Jamsostek bagi korban PHK, bisa online, siapkan persyaratan ini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO - BPJamsostek
BPJAMSOSTEK 

Buruh banyak di-PHK karena wabah Virus Corona di dunia, May Day 2020 disebut sebagai Hari Buruh terkelam sepanjang sejarah.

Bahkan mengalahkan the great depression 1932.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono.

Arief mengatakan Hari Buruh Sedunia atau May Day tahun 2020 adalah May Day terkelam.

 Kumpulan Kata-kata Selamat Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2020, Cocok jadi Status di Media Sosial

 Dianggap Tak Paham Agama, Mahfud MD Ungkap Kekesalannya di ILC, Reaksi Ali Ngabalin Menahan Tawa

 Lawan Pemerintah Jokowi, Gubernur Sultra Tolak Kedatangan 500 TKA China, Akibatnya Tak Main-main

"Ini merupakan May Day yang kelam bagi keberlangsungan hidup para kaum buruh," ujar Arief dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020).

Kelamnya May Day kali ini, kata dia, tak terlepas dari adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ) massal di seluruh dunia akibat pandemi Virus Corona atau covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan PHK yang terjadi di tahun 2020 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah mengalahkan the great depression pada tahun 1932.

"Di mana akibat dampak pandemi Virus Corona, miliaran buruh formal dan informal kehilangan pekerjaan dan pendapatannya," kata dia.

Menurut Arief, May Day seharusnya menjadi ajang kegembiraan dan perjuangan para buruh untuk mengubah nasib kesejahteraannya.

Namun akibat pandemi covid-19 yang terjadi malah lebih buruk karena para buruh kehilangan pekerjaannya.

"Mari kita jadikan Hari Buruh untuk melawan dan mencegah serta mengurangi penyebaran pandemik covid-19.

Dengan ikuti aturan pemerintah, disiplin hidup sehat dan jangan mudah terprovokasi," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena PHK, Bisakah Mengajukan Pencairan Dana JHT ke BPJamsostek?", https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/03/165900365/kena-phk-bisakah-mengajukan-pencairan-dana-jht-ke-bpjamsostek-?page=all.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved