Tak Cuma Bohong, Ferdian Paleka Terang-terangan Sempat Kelabui Polisi hingga Lolos saat PSBB

Tak cuma bohong, YouTuber Ferdian Paleka terang-terangan sempat kelabui polisi hingga lolos saat PSBB

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUN JABAR / NAZMI ABDURRAHMAN
MOBIL FERDIAN PALEKA-Personel Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membawa mobil Ferdian Paleka, Youtuber yang melakukan prank memberi makanan berisi sampah, kepada transpuan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis 30 April 2020. 

Namun karena takut, ia akhirnya memilih kabur.

"Ayah saya menyarankan saya untuk menyerahkan diri pak."

"Saya panik pak, saya takut karena banyak orang berdatangan ke rumah orang tua saya, jadi saya memilih untuk kabur," ungkapnya.

Ferdian Paleka kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliyar akibat perbuatannya tersebut.

Sehingga, Ferdian Paleka merasa sangat menyesal atas apa yang ia lakukan.

"Sangat menyesal pak, saya sangat menyesal atas perbuatan saya," ucap dia.

Ia menambahkan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya transpuan yang menjadi korban prank sampahnya.

"Untuk seluruh Indonesia terutama rakyat kota Bandung dan terutama khususnya untuk transpuan kota Bandung saya Ferdian Paleka meminta maaf sedalam-dalamnya," kata Ferdian Paleka masih tertunduk.

Lihat videonya mulai menit ke-1:38:

Ferdian Paleka Ditangkap di Jalan Tol Saat Hendak Kabur, Penampilan Kini Jauh Beda, Kumisnya Dicukur

Penjelasan Polisi soal Bisa Dipenjara 12 Tahun

Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.

Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka viral karena membuat prank dengan memberi bingkisan sampah kepada sejumlah orang di Bandung.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (7/5/2020), AKBP Galih Indragiri sempat menjelaskan bahwa status Ferdian Paleka sudah menjadi buronan.

Sementara itu, Ferdian Paleka baru saja tertangkap pada Jumat dini hari di Tol Tangerang-Merak.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved