Jam Kerja Dianggap tak Manusiawi, ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji Sama Sekali
Berdasarkan informasi yang didapat sebagain ABK tersebut belum menerima gaji selama bekerja di kapal tersebut
Setelah sekian lama menunggu, pihak keluargapun akhirnya mendapatkan informasi dari perusahaan.
"Barulah pada tanggal 6 Januari 2020 lalu kami mendapatkan informasi melalui telepon dari pihak perusahaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Rika menceritakan saat itu pihak perusahaan menyuruh keluarga untuk datang ke sana dengan menanggung seluruh biaya transportasi sendiri.
"Awalnya perusahaan tidak menceritakan mengenai kematian korban, hanya saja kami disuruh datang terlebih dahulu kesana,"
"Kami sempat menolak karena tidak memiliki ongkos, tetapi perusahaan menyatakan akan membayar biaya perjalanan pulang pergi. Jadi kami memutuskan berangkat ke sana," ujarnya.
Setelah sampai ditujuan yang dimaksud, barulah keluarga diberitahu bahwa Sepri sudah meninggal pada tanggal 21 Desember.
"Begitu saya ketemu dengan pihak perusahaan, kita dikejutkan dengan kabar kalau Sepri sudah meninggal karena sakit dan jenazahnya sudah dimakamkan di Cina, kami menerima hal tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan Rika, tidak lama berselang setelah mengetahui hal yang sebenarnya dari pemberitaan yang telah viral, keluarga langsung menghubungi kembali perusahaan.
"Setelah kami menghubungi perusahaan dan mendapatkan perihal yang sebenarnya kalau jenazah tidak dimakamkan justru dibuang ke laut,"
"Karena itu kami tidak terima karena merasa telah dibohongi, untuk selanjutnya saya meminta dilakukan penyelidikan karena selama ini Sepri tidak memiliki riwayat penyakit apapun," tegas Rika.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Miris! Kerja 18 Jam Per Hari, Sebagian ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji Sama-Sekali, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/10/miris-kerja-18-jam-per-hari-sebagian-abk-wni-di-kapal-china-belum-terima-gaji-sama-sekali?page=all.