Refly Harun Beber Kebobrokan Pemerintahan Jokowi, Nasib Pengkritik Mengejutkan, Sosok Luhut Disorot
Bagi Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, pemerintahan era Jokowi patut diwaspadai karena cenderung membungkam lawan politiknya.
Refly mengatakan, para pengkritik kini bahkan terancam akan dikriminalisasi jika terus nekat meyampaikan kritikan.
"Ini biasanya tidak hanya kebijakannya itu buruk, tapi siapa yang mengiritik kebijakan tersebut malah akan dihantam balik," terang Refly.
• Setelah Dikritik Obama, Donald Trump dalam Bahaya Pengawal Presiden Amerika Serikat Positif covid-19
• Prediksi Pakar, Indonesia Segera Masuk Puncak Kasus covid-19, Kapan Virus Corona Berakhir?
"Bahkan bisa dikriminalisasi."
Terkait hal itu, Refly lantas kembali mengungkit revisi undang-undang KPK, 2019 lalu.
Menurut dia, tak ada satupun pakar setuju dengan kebijakan yang disebutnya buruk itu.
"Saya contohkan kebijakan yang buruk itu misalnya kebijakan revisi undang-undang KPK," ujar Refly.
"Tidak ada pakar hukum yang mengatakan revisi undang-undang KPK itu tidak melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi."
Lebih lanjut, Refly membeberkan sejumlah risiko yang menghadang para aktivis saat menyampaikan kritikannya terhadap pemerintah.
Secara blak-blakan, ia menyebut banyak aktivis yang kini beralih menjadi bagian dari Pemerintahan.
"Tapi kita tahu semakin kita menyerang maka semakin kita akan diserang," ucap Refly.
"Bahkan kadang-kadang yang menyedihkan menurut saya adalah aktivis-aktivis society, aktivis-aktivis pro demokrasi dan anti-korupsi yang dulu sangat keras meneriakkan perjuangan anti-korupsi."
• PROMO KFC Ayam hingga Donat, Buy 1 Get 1 untuk Super Besar 1, Kombo Super Star, dan Super Crazy Deal
• Dipersoalkan Anies Baswedan, Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara Jelaskan Dana Bagi Hasil DKI Jakarta