Update Kasus Said Didu vs Luhut, Beredar Pesan Berantai Dukungan untuk Said Didu, Tertulis 871 Nama
Berikut update kasus Said Didu vs Luhut Pandjaitan, beredar pesan berantai dukungan untuk Said Didu, tertulis ada 871 nama yang dukung.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini update kasus Said Didu vs Luhut, beredar pesan berantai dukungan untuk Said Didu, tertulis ada 871 Nama, banyak dari kalangan purnawirawan.
Diketahui, Said Didu berpolemik dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim dan Investasi akibat sebuah pernyataan di video YouTube.
Polemik ini kemudian berlanjut ke ranah hukum, setelah Luhut melaporkan ke polisi.
Sejak kemarin, beredar pesan berantai ratusan Nama-Nama yang disebut memberikan dukungan dan menjadi pengacara Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Dukungan kepada Said Didu yang sebagian besar dari purnawirawan TNI dan Polri itu untuk menghadapi laporan dugaan pencemaran Nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang telah dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya diberitakan kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis bahwa kliennya didukung ratusan pengacara kondang.
• Kasus Luhut Binsar vs Said Didu, Politisi Hanura Kritik Rocky Gerung, Sebut Harga Diri dan Martabat
• Tak Main-main Said Didu Siapkan Sederet Bukti Ini Untuk Hadapi Luhut Pandjaitan di Bareskrim Polri
• Sarankan Institusi Luhut Dibubarkan Lantaran Tak Penting, Ekonom Ini Takut Bernasib Mirip Said Didu
• Soal Laporan ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap 5 Kalimat Said Didu yang Dianggap Sebarkan Kabar Bohong
Hingga, Rabu (13/5/2020), total ada 871 dukungan dan pengacara dari para purnawirawan TNI dan Polri itu.
Berikut pesan berantai yang diperoleh Tribunnews.com :
Melihat kondisi Negara yang makin hari makin menghawatirkan, di mana pengelolaan negara ini bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, tetapi kepentingan Asing dan Aseng, yang sangat rawan menimbulkan konflik horizontal, vertikal dan dapat menghancurkan kedaulatan NKRI.
Maka Kami Para Purnawirawan TNI dan Polri sebagai Patriot Peduli Bangsa dg ini menyatakan :
1. Kami mendukung setiap langkah Anak Bangsa yang ikut berpartisipasi melakukan perbaikan berupa kritik dan upaya upaya lainnya guna mencapai tujuan dan cita-cita NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
2. Apa disampaikan Said Didu adalah suara hati rakyat pada umumnya, dan kritik membangun yang dijamin pasal 28 UUD 1945 untuk mengeluarkan pikiran dan tulisan.
Yang dibela Said Didu adalah keselamatan rakyat, keadilan, kebenaran, kemerdekaan, dan kedaulatan NKRI
Yang dilawan Said Didu adalah Tirani, Kesombongan, Kesewenang-wenangan, Penjajahan dan Penjarahan.
3. Apabila terjadi kriminalisasi terhadap Para Pejuang keadilan dan kebenaran, para penyambung kepentingan rakyat, maka sikap kami sangat jelas, Kami akan berada dibelakang dan membela mereka.