Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, KPK Sebut Pernah Surati Jokowi Kasih Solusi, Tapi Tak Ditanggapi

KPK menyurati Presiden Jokowi soal rekomendasi untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial / BPJS Kesehatan.

Kolase IG @jokowi
Iuran BPJS Kesehatan naik lagi, KPK sebut pernah surati Jokowi memberi solusi, tapi tak ditanggapi. 

Rekomendasi itu kemudian dikirim melalui surat ke Presiden Jokowi per 30 Maret 2020.

Salah satu rekomendasi KPK yakni, Pemerintah atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK) untuk seluruh jenis penyakit yang diperlukan.

Kemudian, penertiban kelas rumah sakit perlu disegerakan.

Selanjutnya, kebijakan mengenai urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagai mana sudah diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang urun biaya dan selisih biaya dalam program Jaminan Kesehatan, agar segera diimplementasikan.

Serta, kebijakan Coordination of Benefit (CoB) dengan asuransi kesehatan swasta perlu segera diakselerasi implementasinya.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2020

Baru saja turunkan iuaran BPJS Kesehatan, Jokowi naikkan lagi, rincian kenaikan BPJS mulai 1 Juli 2020.

Kabar mengejutkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang baru saja menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan.

Di tengah pandemi Virus Corona, Jokowi mengambil keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun, dalam penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ada iuran BPJS Kesehatan yang disubsidi Pemerintah.

Beleid tersebut diteken oleh Jokowi pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Kenaikan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan di balik kenaikan iuran tersebut.

Menurut dia, kenaikan iuran dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved