Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Ngabalin Sebut Bukan untuk Sengsarakan Rakyat, KPCDI: Ngakali Putusan MA
Ali Ngabalin menjelaskan bahwa akan ada informasi lebih lanjut terkait BPJS Kesehatan yang disampaikan oleh Menteri terkait rencana kenaikan tarif.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Ali Ngabalin meminta masyarakat jangan berburuk sangka dulu.
Ali Ngabalin menyebut tak ada keputusan Pemerintah yang menyengsarakan rakyat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) baru saja mengatakan bahwa Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan.
• Tak Main-main, Ketua MPR Langsung Desak Jokowi Batalkan Iuran BPJS Kesehatan, Alasannya Masuk Akal
• Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, KPK Sebut Pernah Surati Jokowi Kasih Solusi, Tapi Tak Ditanggapi
• Rincian Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2020, Airlangga Hartarto: Ada yang Disubsidi Pemerintah
• Soal PP 64 Tahun 2020, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sebut Sudah Jalankan Putusan MA
Kabar tersebut lantas membuat banyak orang memprotesnya di tengah masalah pandemi covid-19.
Di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (13/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Ngabalin lantas memberikan klarifikasinya.
Ali Ngabalin menjelaskan bahwa akan ada informasi lebih lanjut terkait BPJS Kesehatan yang disampaikan oleh Menteri.
Sehingga ia meminta agar masyarakat jangan berpikiran buruk terlebih dahulu.

"Saya ingin menyampaikan agar besok kita akan mendengarkan secara resmi pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Menko, ada juga BPJS supaya dari awal jangan kita dulu berprasangka buruk," ujar Ngabalin.
Ngabalin menegaskan bahwa Pemerintah tidak bermaksud untuk menambah penderitaan warganya.
"Karena begini tidak ada satu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah untuk menyerangsakan masyarakatnya itu menjadi poin terpenting," sambungnya.
Ngabalin berjanji bahwa Pemerintah lebih lanjut akan memberikan informasi detail terkait kenaikan BPJS tersebut.
"Itu makanya sejak awal saya katakan bahwa karena dalam hitungan yang sangat teknis terkait dengan angka InsyaAllah besok Bung Tony dan kawan-kawan atau masyarakat umum akan mendapatkan informasi yang secara sempurna, detail terkait dengan data, angka, dan penempatan dan kelas III tadi," ujar dia.

Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona
Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia ( KPCDI ) Tony Samosir menyoroti situasi saat ini yang tengah pandemi Virus Corona.
Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini sedang sulit mengingat banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang pasti KPCDI menyayangkan sikap Pemerintah yang menerbitkan peraturan tersebut di tengah situasi krisis wabah Virus Corona di Indonesia," tegas Tony Samosir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/5/2020).
Ia menilai kenaikan iuran BPJS saat ini tidak tepat waktu.
• Airlangga Bela Perpres Jokowi Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sebelumnya Sudah Dibatalkan MA, Naik Lagi?
• Iuran BPJS Naik Lagi, Ini Beda Perpres Baru Jokowi dengan yang Dibatalkan MA
"Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi ini masih dirasa memberatkan bagi masyarakat," jelas Tony.
"Apalagi kita tahu kondisi ekonomi yang tidak menentu," tambahnya.
Ia menyebutkan kebijakan tersebut adalah cara untuk mengakali keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS.
"KPCDI menyatakan harusnya Pemerintah tidak menaikkan iuran, khususnya pada segmen kelas III," tegas Tony.
"Kelas III ini kita tahu banyak masyarakat yang hampir miskin atau hampir tidak mampu, tapi dia tidak bisa masuk kategori penerima bantuan iuran," lanjutnya.
Tony menyoroti tingginya kenaikan iuran BPJS.
"Kalau kelas III naiknya sebesar Rp 35 ribu, kalau ada empat orang anggota keluarga, maka dibayarkan per tahun itu sebesar Rp 1,6 juta," jelas dia.
Hal itu dirasa akan semakin memberatkan golongan hampir miskin dan tidak mampu.
"Kita tahu bahwa banyak orang yang ter-PHK. Butuh waktu untuk mencari kerja," ungkap Tony.
Ia menyebutkan keluarganya pun terdampak krisis ekonomi yang mengikuti Virus Corona.
"Istri saya saat ini pun gajinya dikurangi, THR-nya dikurangi," kata Tony Samosir.
• Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Masih Bisa Dibatalkan Oleh MA, Ahli Hukum Sarankan Hal Ini
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rincian Pembayaran Mulai Bulan Juli Untuk Kelas 1,2 dan 3
• Untuk Pindah Kelas BPJS Kesehatan, Peserta Harus Satu Tahun di Kelas Sebelumnya
• BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Bagikan Masker Kepada Peserta
Sebelumnya kenaikan iuran BPJS disebut baru akan naik pada 2021.
Meskipun begitu, Tony menilai kebijakan itu terlalu cepat diluncurkan.
"Kalau mengatakan, itu nanti 2021. Ada yang bisa menjamin krisis wabah Virus Corona ini berakhir di 2021?" tegas Tony.
"Tentu ini berat di situasi kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini," lanjut dia.
"Ingat, kita jangan mengukur dari kantong kita. Kita mengukur dari kantong orang-orang yang tidak mampu," tambah Tony.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Iuran BPJS Naik di Tengah Pandemi Corona, Ali Ngabalin: Jangan Dulu Kita Berprasangka Buruk, https://wow.tribunnews.com/2020/05/14/iuran-bpjs-naik-di-tengah-pandemi-corona-ali-ngabalin-jangan-dulu-kita-berprasangka-buruk?page=all.