Virus Corona

PSBB di Wilayah Khofifah Tak Main-main Ancaman Pelanggar, Urus Jenazah Covid-19 Sampai ke Kuburan

PSBB di wilayah Khofifah Indar Parawansa, Jawa Timur tak main-main. ancaman pelanggar di Sidoarjo urus jenazah pasien covid-19 sampai ke kuburan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / TribunJatim dan Tribunnews
PSBB di Wilayah Khofifah Tak Main-main Ancaman Pelanggar, Urus Jenazah Covid-19 Sampai ke Kuburan 

TRIBUNKALTIM.CO - PSBB di wilayah Khofifah Indar Parawansa, Jawa Timur tak main-main. ancaman pelanggar di Sidoarjo urus jenazah pasien covid-19 sampai ke kuburan.

Tak cuma Jakarta yang tegas soal Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), Jawa Timur juga tak main-main dengan masyarakat yang bandel.

Maklum, Jakarta dan Jawa Timur jadi Provinsi teratas kasus Virus Corona di Indonesia.

Hingga Jumat (15/5/2020) pukul 10.00 WIB, ada 5.688 kasus positif covid-19 di Jakarta.

Kasus Virus Corona di Bawah Wilayah Anies Baswedan, Khofifah Pertimbangkan Opsi Ekstrem di Jatim

Kabar Terbaru, Virus Corona di Wilayah Khofifah Beda dengan Wuhan dan Eropa, Perhatikan Gejalanya

Khofifah dan Risma Beda Pengelompokan Sebaran Klaster Covid-19 Surabaya, Terbanyak se-Jatim

Sedangkan Jawa Timur di urutan kedua dengan total kasus Virus Corona mencapai 1.863.

Seperti diketahui, Anies Baswedan sudah menerbitkan Pergub tentang sanksi dan denda bagi pelanggar PSBB Jakarta.

Selain wilayah Anies Baswedan, di daerah Khofifah Indar Parawansa, Jawa Timur telah menyiapkan sanksi serius.

Meski bukan Pergub, ancaman bagi pelanggar PSBB di Sidoarjo Jawa Timur tak main-main.

Aturan PSBB Sidoarjo jilid II terbilang unik.

Pasalnya di Sidoarjo Jawa Timur, pelanggar PSBB akan mendapat sanksi mengurus jenazah covid-19 sampai ke kuburan.

Dengan kata lain, pelanggar PSBB Sidoarjo Jawa Timur akan dijadikan juru pemakaman pasien covid-19 ( Virus Corona ).

Aturan baru PSBB Sidoarjo jilid II memang cukup unik karena pelanggarnya akan dijadikan juru pemakaman pasien Virus Corona.

Para pelanggar PSBB Sidoarjo, nantinya akan mendapat sanksi mengurus jenazah pasien covid-19 sampai ke kuburan.

Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lantaran kesadaran masyarakat Sidoarjo terkait PSBB di sana rendah.

Dengan menyaksikan langsung pemakaman korban covid-19 dikebumikan, diharapkan pelanggar tidak mengulanginya lagi.

Selain menjadi juru pemakaman pasien covid-19, sanksi pelanggar PSBB lainnya adalah menjadi relawan di posko check point.

"Relawan salah satu tugasnya ikut menguburkan jenazah yang meninggal akibat covid-19 di Sidoarjo," kata Kombes Sumardji, Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan covid-19 Kabupaten Sidoarjo, dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (14/5/2020) mengutip Surya.

"Hukuman ini agar para pelanggar jera dan tidak menganggap remeh wabah covid-19," terangnya.

Klaim Luhut Soal Pelonggaran PSBB, Mungkin Diterapkan di Daerah Ini, Moeldoko Tegas Tak Bisa Asal

Tugas lain bagi para relawan, yaitu membantu menyiapkan makanan di dapur umum covid-19 Sidoarjo, hingga membersihkan kampung tempat para relawan tinggal.

Sanksi sosial yang tegas sengaja diterapkan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) tahap II.

Ini agar warga Sidoarjo ikut berpartisipasi memutus penyebaran covid-19 dengan tetap tinggal di rumah.

"Aktivitas saat jam malam diharap bisa ditekan sesuai target PSBB," jelasnya.

PSBB tahap II Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) diberlakukan sejak 12 Mei hingga 25 Mei 2020.

PSBB tahap II diberlakukan karena PSBB tahap I (28 April - 11 Mei 2020) menunjukkan penurunan angka kasus Covid-19 di Surabaya Raya yang belum signifikan, khususnya di Surabaya.

Gubernur Khofifah Wacanakan PSBB di Seluruh Jawa Timur

Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi dengan jaringan forkopimda Jawa Timur dan forkopimda kabupaten/kota se Jawa Timur untuk membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Kamis (14/5/2020) malam.

Menurut Khofifah, pihaknya sudah mendapatkan kajian akademik terkait kondisi epidemiologi covid-19 dari para pakar.

Hasilnya, sudah direkomendasikan adanya penerapan PSBB di tingkat provinsi.

"Telaah sudah ada.

Jatim saat ini semua Kabupaten Kota statusnya sudah zona merah.

Artinya sudah ada yang terkonfirmasi covid-19, lalu dilihat dari doubling time nya, transmisi lokalnya dan juga case fatality ratenya, juga terjadi di berbagai daerah," urai Khofifah.

Jelang Idul Fitri, Warga Jakarta Dilarang Takbiran Keliling saat PSBB, Anies Baswedan Siapkan Denda

"Jika dilihat secara regional Jatim, dari dari kajian epidemiologi yang sudah dilakukan kajiannya menyatakan sudah saatnya dilakukan pengajuan PSBB regional tingkat provinsi," kata Khofifah.

Meski begitu Khofifah menegaskan bahwa keputusan untuk mengajukan penetapan PSBB tingkat regional provinsi tidak bisa serta merta dilakukan.

Melainkan harus ada koordinasi secara detail dengan setiap forkopimda di masing-masing kabupaten kota.

Sebab PSBB akan menyangkut banyak sekali aspek yang saling terkait.

Selain itu, Khofifah mengaku sudah membahas secara singkat dengan Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran dan Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, saat ada ada di Malang dalam sosialisasi hari pertama penerapan PSBB kawasan Malang Raya.

Akan tetapi tentu saja, pembahasan belum final dan tetap harus dibicarakan dengan seluruh pemangku kebijakan di setiap teritorial.

"Kalau selama ini PSBB di Surabaya Raya misalnya itu kan melibatkan tiga daerah.

Lalu Malang Raya juga tiga daerah dan letaknya saling berdekatan.

Untuk PSBB regional Jatim, semua harus dalam konfirmasi koordinasi seluruh forkopimda provinsi dan kabupaten kota.

Maka kita akan melakukan rakor virtual forkopimda kabupaten dan kota se Jatim," tegas Khofifah.

Setelah rakor virtual tersebut rampung digelar Khofifah berjanji akan segera memberikan penegasan langkah yang diambil.

(*)

Ikuti >>> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update PSBB Surabaya Sidoarjo dan Gresik, Pelanggar akan Dijadikan Juru Pemakaman Pasien COVID-19, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/15/update-psbb-surabaya-sidoarjo-dan-gresik-pelanggar-akan-dijadikan-juru-pemakaman-pasien-covid-19?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Adrianus Adhi
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved