Virus Corona
Mal di Jakarta Dibuka 8 Juni, Hanya untuk Warga di Bawah 45 Tahun, Ini Peringatan Ahli Epidemiologi
Mal di DKI Jakarta rencananya akan dibuka 8 Juni mendatang, hanya untuk warga di bawah 45 tahun, begini peringatan ahli epidemiologi.
TRIBUNKALTIM.CO - Rencananya, Mal di DKI Jakarta rencananya akan dibuka 8 Juni mendatang, hanya untuk warga di bawah 45 tahun, begini peringatan ahli epidemiologi.
Rencananya, Mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta dan sekitarnya akan dibuka pada 8 Juni 2020.
Aakan ada pembatasan pengunjung saat Mal kembali dibuka, hanya khusus bagi warga berusia di bawah 45 tahun saja.
Sebelumnya, beredar foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia dan diperbincangkan di jagat maya.
Melansir Kompas.com, foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.
Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19.
• Warga Usia Dibawah 45 Tahun Dilonggarkan dalam PSBB, Kurangi Dampak PHK Kala Pandemi Corona
• Anak Buah Nadiem Makarim Pastikan Tahun Ajaran Baru tak Diundur, Sekolah Mulai Dibuka Bulan Juli
• Pemerintah Siapkan Skenario Hidup Normal Pasca Pandemi, Awal Juni Sekolah dan Mall Bisa Buka
• Beredar Timeline Pemerintah Jokowi, Mall dan Sekolah Buka di Bulan Ini, Respon Anggota Airlangga
"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono sesuai dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Tetapi, pengunjung akan dibatasi agar tak menimbulkan kerumunan.
Nantinya pengunjung dibatasi berdasarsakan kelompok umur.
"Umur pak (pembatasan pengunjung). Tapi Belum putus.
Apa di bawah 45 atau Bagaimana," ujar Budi.
Budi pun tidak merinci terkait mekanisme pengunjung Mal saat dibuka di tengah pandemi.
Namun ia menghimbau kepada warga yang berusia di atas 50 tahun untuk tetap di rumah saat pandemi.
Belum tahu (mekanisme lebih lanjut). Amannya yang di atas 50 jangan ke Mal dulu," kata Budi.
Sebelumnya, Pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali beraktivitas meski pandemi virus Corona atau covid-19 masih belum teratasi.