Tembak Istri yang Berselingkuh dengan Babinsa TNI, Polisi Ini Terancam Dua Sanksi Serius Sekaligus

Aksi tembak istri yang berselingkuh dengan Babinsa TNI, polisi ini terancam dua sanksi serius sekaligus

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
Rumah anggota polisi di Jeneponto. Oknum polisi ini tembak istri dan seorang anggota TNI yang kedapatan di dalam rumah di malam hari 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi tembak istri yang berselingkuh dengan Babinsa TNI, polisi ini terancam dua sanksi serius sekaligus.

Bripka HE, tak tahan melepas tembakan setelah memergoki istrinya berduaan di kamar dengan oknum prajurit TNI.

Akibatnya, sang istri berikut oknum TNI selingkuhannya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Belakangan, Bripka HE dijerat dua hukuman sekaligus.

Bripka He (47), polisi yang menembak istrinya dan anggota TNI terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyidik menjerat He dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.

• Viral Video Detik-detik Ronda Malam Demi Cegah Corona Berujung Maut, Orang Asing yang Dihalau Tewas

• Nasib Akun yang Unggah Video Viral Polisi Kokang Senjata, Bripda GAP Merasa Korban, Ini Pengakuannya

• Ini Sosok Indira Kalistha yang Viral dan Jadi Trending Topic karena Sepelekan Virus Corona

"Saat ini proses hukum pidana (berjalan) di Polda. Sanksinya kurungan minimal 5 tahun," kata Guntur, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020) malam.

Tidak hanya hukuman pidana, He juga terancam mendapatkan sanksi pemecatan dari kepolisian bila dinyatakan bersalah di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

"Apabila inkrah dapat dilakukan pemecatan," imbuh Guntur.

Saat ini, He sudah ditahan di rutan Polda Sulsel.

Sementara istri He dan satu anggota TNI yang jadi korban penembakannya masih dirawat di rumah sakit.

Kondisi kedua korban berangsur membaik pasca menjalani operasi.

Sebelumnya diberitakan, Bripka He (47) menembak istrinya berinisial HT (42), dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di tempat tinggalnya di Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.

Kasus penembakan ini sendiri didasari kemarahan, usai He yang baru pulang dari Makassar mendapati istrinya tengah berduaan di kamar dengan Serda HA yang tak lain sepupu istrinya sendiri.

Hubungan Asmara Lama

Bripka HE (47), polisi yang menembak istrinya HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel atau Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, Bripka HE menyerahkan diri tak lama sehabis menembak istrinya di kediamannya di Kabupaten Jeneponto.

 Perbolehkan Mudik Virtual Saat Lebaran, Anies Baswedan Beber Dampak Buruk Pelonggaran PSBB Jakarta

 China Akhirnya Akui Tudingan Amerika Serikat Soal Sampel Virus Corona dan Laboratorium Tak Resmi

 Anjuran dari BPOM saat Membeli Makanan Jadi di Warung Untuk Menghindari Tertular Virus Corona

Bripka HE kemudian diamankan Provos. Kini dia ditahan di Rutan Polda Sulsel.

"Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," kata Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Guntur, HE menyesal telah menembak istrinya dan Serda HA.

Guntur mengatakan, penembakan itu dilakukan Bripka HE setelah mengetahui bahwa istrinya dan Serda HA sedang berduaan di dalam kamar.

Meski demikian, menurut Guntur, Bripka HE tetap akan diproses secara pidana dan etik.

Penyidik saat ini masih merampungkan berkas perkara.

Pernah menjalin kasih

Lebih lanjut, Guntur mengatakan bahwa kedua korban, yakni HT dan Serda HA pernah menjalin kasih di masa muda.

Keduanya juga masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Namun, selama ini Bripka HE tidak pernah curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan Serda HA.

Apalagi, sejak menikah hingga dikaruniai 4 anak, kondisi rumah tangga Bripka HE dan istrinya tetap harmonis.

"Atas pengakuan Istrinya bahwa dulu sebelum nikah pernah ada hubungan khusus," kata Guntur.

Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.

 Menolak Dikarantina, Ini Detik-detik Pasien covid-19 Kejar dan Peluk Warga yang Rekam Penjemputan

 Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru

Kronologi kasus penembakan

Seorang Oknum polisi di Jeneponto menembak istri sendiri dan oknum anggota TNI yang sedang berada di dalam rumah, Kamis (14/5/2020) malam.

Penembakan itu bermula saat oknum polisi tersebut pulang dari dinas.

Dia marah saat memergoki sang istri sedang berduaan dengan oknum TNI, seorang polisi nekat melepaskan tembakan di BTN Kolakolasa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020) malam.

Usai menembak keduanya, oknum polisi itu langsung menyerahkan diri ke Propam.

• Perselingkuhan Pria Ini Terbongkar Karena Corona, Meski Sembuh, Pernikahan Kini di Ambang Kehancuran

• Nasib Sial Suami Kerja di Korea, Pulang-pulang Istri Malah Selingkuh, Rumah Jadi Sasaran Ekskavator

• Kronologi Suami Gerebek Istri di Kamar Kos, Akhirnya Serahkan Istri agar Dinikahi Pria Selingkuhan

• Pelapor Kecewa Komandan TNI Hanya Divonis 8 Bulan Penjara Padahal Terbukti Selingkuh dan Nikah Siri

Polisi tersebut diketahui berinisial Bripka Her (47). Sementara korban berinisial HT (42) dan Serda HA (46).

Dia marah dan menembak istrinya yang kedapatan berduaan dengan pria lain di dalam rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-timur.com, kejadian ini bermula ketika Bripka Her baru saja tiba di rumahnya dari Kota Makassar, Kamis (14/5/2020) malam.

Bripka He mendapati sebuah motor trail asing terparkir di halaman rumahnya. Sementara lampu rumah padam.

Rumah anggota polisi di Jeneponto. Oknum polisi ini tembak istri dan seorang anggota TNI yang kedapatan di dalam rumah di malam hari
ISTRI KEDAPATAN SELINGKUH - Rumah anggota polisi di Jeneponto. Oknum polisi ini tembak istri dan seorang anggota TNI yang kedapatan di dalam rumah di malam hari (IST)

Bripda He mulai curiga. Ia memutuskan masuk ke dalam rumah diam-diam. Ia melompati pagar rumah.

Begitu tiba di kamar, Bripda He membuka tirai dan mendapati istrinya bersama laki-laki lain.

Anggota Polrestabes Makassar ini pun menarik senjata api. Ia melepaskan tembakan. 

Kata Kapendam

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Naif mengatakan, Serda HA mendapat luka di dada yang tembus di pinggul.

Selain itu, dia juga mengaku bahwa korban mendapati luka tembak pada bagian pahanya.

"Kondisinya saat ini masih dilakukan pengobatan dan pemeriksaan di RS Plamonia, Makassar," ujar Kolonel Inf Maskun Naif, Jumat (15/5/2020).

Sejalan dengan dirawatnya Serda HA, Maskun Naif menjelaskan saat ini masih dilakukan pengusutan di Mapolda Sulsel.

Di mana terduga penembakan, Bripka He masih dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulsel.

"Masih diperiksa untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," imbuhnya.

Adapun korban lain, Hasniati yang merupakan istri terduga penembakan dilarikan di RS Bhayangkara, Makassar.

Dia dilarikan di RS tersebut pada pukul 05.00 Wita, Jumat (15/5/2020) dan dilakukan operasi pada pukul 09.00 Wita di hari yang sama.

Hasniati mendapat luka tembak pada bagian paha dan luka lecet di betis sebelah kanan.

• NEWS VIDEO Viral Foto Karangan Bunga dari Jokowi untuk Alm Jenderal TNI Purn Djoko Santoso

• Viral Foto Karangan Bunga dari Jokowi untuk Alm Jenderal TNI Purn Djoko Santoso, Balas Fadli Zon?

Sebelumnya, penembakan tersebut terjadi pada pukul 22.00 Wita, Kamis (14/5/2020).

Penembakan dilakukan di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara/Morra Dg Bilu, Kelurahan Empoang, Kecamatab Binamu, Kabupayen Jeneponto, Sulsel.

Dugaan sementara, Bripka He melakukan penembakan lantaran mendapati Hasniati dan Hasanuddin melakukan hubungan intim di rumah tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Tembak Istrinya dan Anggota TNI Terancam Dipenjara 5 Tahun dan Pemecatan", https://regional.kompas.com/read/2020/05/17/09431811/polisi-yang-tembak-istrinya-dan-anggota-tni-terancam-dipenjara-5-tahun-dan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved