Fakta Baru Kasus Siswi SMP di Gresik Dicabuli,Terungkap Alasan Orangtua Tolak Uang Damai Rp 1 Miliar
Belakangan terkuak alasan kenapa orangtua korban menolak yang damai Rp 1 Miliar yang ditawarkan pelaku.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah fakta kasus siswi SMP di Gresik berinisial MD dicabuli Pria tua berusia 50 tahun terkuak.
Belakangan, terkuak alasan kenapa orangtua korban menolak Uang damai Rp 1 Miliar yang ditawarkan pelaku.
Pelaku Sugianto (SG) mendadak menjadi perbincangan masyarakat setelah mencabuli siswi SMP Gresik yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga.
Pengakuan Sugianto (SG) cukup mengagetkan, lantaran mengaku kepada Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo dan Kepala DPRD Gresik memberi uang Rp 100.000 hingga Rp 200.000 setelah berhubungan badan dengan siswi SMP tersebut.
• Ramalan Zodiak Cinta Senin 18 Mei 2020 Cancer Sulit Kendalikan Hati, Capricorn Jangan Baper
• Ada 3 Sosok Pendekar Sakti Banten Antara Pasukan Kopassus, Ikut Buru KKB Papua, Perannya Tak Sepele
• SKB CPNS Bisa Digelar Virtual & Kemungkinan Digelar Juli, Opsi Lain Bila Corona Tak Juga Reda Dikaji
• Beredar Viral Percakapan Diduga NF Remaja yang Bunuh Bocah, Bahas Masokis Pakai Lilin dan Gesper
Berikut ini update seputar kasus siswi SMP Gresik yang hamil 7 bulan seusai dipaksa Sugianto berhubungan badan sejak Maret 2019.
Makin panjang dan heboh saat pelaku dan rekannya yang anggota DPR menawarkan uang Rp 1 miliar ke keluarga korban.
Salah satu kabar terbaru, ternyata setelah berzina dengan korban di kandang ayam, pelaku meminta siswi malang itu menggugurkan kandungannya.
Tak hanya itu, demi memastikan dirinya aman, pelaku berjanji mencarikan pria lain untuk si anak nantinya.
Selanjutnya terungkap juga alasan keluarga menolak uang Rp 1 miliar tersebut.
Cek kisah lengkapnya di sini:
Kasus dugaan pemerkosaan pria 50 tahun ke Siswi SMP berumur 16 tahun berbuntut panjang.
Kasus makin pelik usai banyak fakta-fakta baru mulai terungkap.
Salah satunya keterlibatan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi yang sempat menawarkan uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
• 5 Fakta Lain Oknum Perangkat Desa Rudapaksa Janda 10 Kali 1 Malam di Sumenep, Sosok Pelaku Terkuak
• Ayah Tiri di Samarinda Rudapaksa Anak di Semak-semak, Kejadian Setelah Bertengkar dengan Istri
Tujuannya agar keluarga korban menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Tapi, keluarga korban menolak tawaran tersebut.
Temu Wartawan
Kemarin, NH yang merupakan politikus Partai Nasdem itu menggelar konferensi pers bersama tim advokasi hukum dari DPD Partai Nasdem Gresik.
NH mengaku sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban.
Tapi, ia mengklarifikasi uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu merupakan estimasi nilai sawah dan tanah milik SG.
Kuasa hukum MD, Abdullah Syafi'i tak ambil pusing dengan klarifikasi NH.
"Itu kan versinya NH, faktanya si pelaku (SG) ini datang ke rumah NH dan minta tolong, bahasanya ini saya kena kasus tolong dibantu biar selesai," kata Syafi'i saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, NH pun memiliki ide menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan setelah pertemuan itu.
"Tapi menurut bahasa kita (keluarga dan korban), bahasa kekeluargaan itu kan artinya perkara (hukum) tidak lanjut," kata Syafi'i.
• Fakta Baru Siswi SMK Dirudapaksa Senior Buat Miris, Pelaku Tak Hanya 7 Orang, Awal Kejadian Terkuak
• Minum Tuak dan Mabuk, Jadi Alasan RM Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Berau
Pengakuan Anggota DPRD
Syafi'i mengatakan, NH memang mendatangi ibu korban dan menawarkan uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.
Dalam pertemuan itu, NH menyebut uang tersebut berasal dari pelaku, SG.
Uang itu merupakan estimasi nilai dari tanah dan sawah milik SG.
"Dan dia (NH) juga sempat mengutarakan, ayolah perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai proses hukum, dan itu ada kata-kata seperti itu," kata Syafi'i.
Belakangan, NH tak mengakui omongan itu.
Kepada media, ia mengaku niat memediasi itu berdasarkan inisiatif pribadi.
"Dan ketika ini dimuat di media, NH hanya menyampaikan ini indikasi dia sendiri, inisiatif dia sendiri sementara uangnya dari pelaku, kan lucu," jelasnya.
Ingin diproses secara hukum
Syafi'i mengungkap alasan keluarga korban menolak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Ibu korban, kata dia, ingin menyelesaikan perkara ini secara hukum.
"Yang pertama tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, maunya diproses secara hukum, tidak mau kasus ini berhenti, mau kasus ini sampai di pengadilan," kata Syafi'i.
Menurut Syafi'i, keluarga korban sempat meminta klarifikasi kepada pelaku SG, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi.
Saat itu, ibu korban mengklarifikasi penjelasan MD. SG pun mengaku merudapaksa perempuan itu hingga hamil.
"Sempat ditanya oleh ibu korban dan dia mengakui," kata Syafi'i.
Syafi'i mengatakan, pelaku juga meminta korban menggugurkan kandungannya.
"SG minta bayi untuk digugurkan. Dia bertanggungjawab mengugurkan kandungan, dan setelah kandungan digugurkan dia siap mencarikan laki-laki (pasangan) buat korban," kata Syafi'i.
Mendengar pernyataan itu, ibu korban tak terima.
Mereka pun membuat laporan ke polisi pada keesokan harinya, 24 April.
"Menawarkan seperti itu dan akhirnya ditolak oleh ibu korban dan tanggal 24 kami buat laporan. Sekitar tanggal 27, NH datang untuk menawarkan materinya," tutur Syafi'i.
Lapor ke BK DPRD
Gresik Syafi'i dan keluarga korban akan memastikan proses hukum tetap berjalan.
Mereka pun akan melaporkan tindakan NH yang ikut campur ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
"Insya Allah, Senin (18/5/2020) saya akan ke dewan (DPRD) untuk melaporkan ke BK DPRD, nanti saya akan datang bersama keluarga korban," kata Syafi'i.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratisha Wijaya tak berkomentar banyak terkait kasus tersebut.
Panji mengatakan, polisi masih mendalami laporan yang diterima terkait kasus dugaan pemerkosaan itu. Kasus itu masih dalam proses penyidikan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kasus Siswi SMP Gresik Hamil 7 Bulan, Pantas Ibu Korban Murka dan Tolak Uang Rp 1 Miliar