Bansos Besar-besaran Disalurkan 5 Hari Sebelum Lebaran Via PT Pos, Anda Termasuk? Masih Bisa Daftar
Pembagian bansos secara besar-besaran tersebut akan dilakukan pada 5 hari sebelum lebaran
Editor:
Doan Pardede
KOMPAS.com/Dian Erika
BANSOS BESAR-BESARAN - Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020). Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat bersama Presiden Jokowi terkait penanganan covid-19 secara virtual, Senin (18/5/2020) mengatakan Pemerintah akan menyalurkan bansos secara besar-besaran 5 hari sebelum lebaran Idul Fitri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat berbicara soal pelonggaran PSBB pada 12 Mei 2020, saat ratas dengan sejumlah menteri dan kepala daerah.
Pernyataan tersebut, menuai beragam tafsiran dari masyarakat.
“Pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya dilaksanakan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB”, ujar Jokowi (12/5/2020).
Berikut videonya :
Ikuti >>> Update Virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Salurkan Bansos Besar-besaran 5 Hari Sebelum Lebaran" dan Jokowi Luruskan Soal Pelonggaran PSBB