Bansos Besar-besaran Disalurkan 5 Hari Sebelum Lebaran Via PT Pos, Anda Termasuk? Masih Bisa Daftar
Pembagian bansos secara besar-besaran tersebut akan dilakukan pada 5 hari sebelum lebaran
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan menyalurkan bansos secara besar-besaran 5 hari sebelum lebaran Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat bersama Presiden Jokowi terkait penanganan covid-19 secara virtual, Senin (18/5/2020).
Ia menyebut, Kementerian Sosial akan membagikan hingga 8,3 juta dari target 9 juta penerima bansos.
Bansos ini nantinya dikirim via PT Pos Indonesia.
• Istana Panik Ekonomi Bangkrut, Rocky Gerung Berani Minta Jokowi Lempar Handuk Tangani Covid-19
• Viral Bocah Penjual Gorengan Dibully, Orang Dekat Prabowo Buat Hal Mulia Ini, Sumber Dana Buat Kaget
• Satu Desa di Jawa Timur jadi Kluster Baru Virus Corona, Gara-gara Warga Nekat Lakukan Hal Ini
• RaMalan Zodiak Selasa 19 Mei 2020 Terbaru, Usaha Aquarius Tak Akan Sia-sia, Cancer Kendalikan Amarah
"Perlu saya sampaikan insya Allah lima hari terakhir menjelang Lebaran kami nanti akan melakukan penyaluran bansos besar-besan dari target,” kata Muhadjir
Kemudian, sekitar 700.000 lainnya baru bisa menerima bansos dalam waktu 2 pekan akibat wilayah yang sulit diakses.
“Mengenai dana sudah kami hitung tidak ada masalah," kata Muhadjir.
Menurut dia, pengiriman akan dilakukan via PT Pos Indonesia.
PT Pos pun berkomitmen untuk membantu memenuhi target 8,3 juta bansos dengan tidak libur saat Lebaran.
"PT pos sudah siap menyalurkan dan sudah janji tidak akan libur nanti lebaran," kata Muhadjir.
Sementara itu, untuk bansos BLT Desa yang dibagikan Kementerian Desa, targetnya disalurkan 70 persen.
Muhadjir menyebut, pemerintah juga sudah mengoptimalisasi data penerima keluarga manfaat.
• Terungkap Penyebab Corona Bisa Menular dengan Cepat, Pakai Masker Tak Cukup, Ahli Temukan Fakta Baru
• Ahli Ungkap Prediksi Tempat Ini Bakal Jadi Sarang Virus Corona Terbesar, Bukan Wuhan China dan AS
Ia pun meminta pengurus RT/ RW untuk mencatat orang-orang yang tak mampu tetapi belum menerima bantuan.
"Prinsipnya kami ingin memberikan perhatian yang semaksimal mungin terhadap mereka yang betul-betul terdampak terutama yang membutuhkan pertolongan," kata Muhadjir.
Jokowi luruskan soal isu pelonggaran PSBB
Presiden Joko Widodo menegaskan kembali terkait aturan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah belum memutuskan pelonggaran kebijakan PSBB.
“Saya ingin tegaskan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul keliru ditangkap masyarakat, pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum”, kata Jokowi saat rapat terbatas (18/5/2020).
Jokowi menambahkan, saat ini pemerintah memang mempersiapkan skenario terkait pelonggaran PSBB.
Meski demikian, pelonggaran tersebut tidak dilakukan pada saat sekarang ini, karena penularan covid-19 di Indonesia masih terjadi.
• Hasil Riset Denny JA Diprediksi Virus Corona Berakhir 99 Persen Bulan Juni, Anggota DPR Ungkap Ini
• Alasan TNI Libatkan 3 Pendekar Sakti Banten di Perburuan KKB Papua Bersama Kopassus Terkuak
Ia menuturkan, pelonggaran dilakukan apabila kondisi sudah kondusif.
“Yang sedang kita siapakan, ini memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat, serta melihat data-data dan fakta di lapangan”, imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat berbicara soal pelonggaran PSBB pada 12 Mei 2020, saat ratas dengan sejumlah menteri dan kepala daerah.
Pernyataan tersebut, menuai beragam tafsiran dari masyarakat.
“Pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya dilaksanakan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB”, ujar Jokowi (12/5/2020).
Berikut videonya :
Ikuti >>> Update Virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Salurkan Bansos Besar-besaran 5 Hari Sebelum Lebaran" dan Jokowi Luruskan Soal Pelonggaran PSBB