Ibadah Haji

UPDATE Informasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2020, Hasil Komunikasi Presiden Jokowi dan Raja Salman

Inilah update informasi pelaksanaan ibadah haji 2020, berdasarkan komunikasi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dengan Raja Salman

Editor: Amalia Husnul A
Instagram jokowi
Presiden Joko Widodo. Inilah update informasi pelaksanaan ibadah haji 2020, berdasarkan komunikasi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dengan Raja Salman. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah update informasi pelaksanaan ibadah haji 2020, berdasarkan komunikasi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dengan Raja Salman

Terkait dengan pelaksanaan ibadah tahun 2020 ini, Presiden Joko Widodo telah melakukan komunikasi dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman.

Hasil komunikasi antara Presiden Jokowi dengan Raja Salman terkait dengan ibadah haji 2020 ini disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi.

"Waktu saya lapor pada Bapak Presiden, Bapak Presiden mengatakan habis komunikasi dengan Raja Salman," kata Fachrul dalam video conference, Selasa (19/5/2020).

Pihak Arab Saudi hingga saat ini masih belum mengambil keputusan karena pandemi virus Corona covid-19 yang masih terjadi di banyak negara.

Karenanya, Presiden Jokowi masih belum mendapatkan kepastian apakah haji tahun ini akan diselenggarakan atau tidak. 

Jumlah Kasus Infeksi Corona Tertinggi di Wilayah Teluk, Arab Saudi Lockdown Penuh Selama Idul Fitri

Dikabarkan Putri Kerajaan Arab Saudi Kondisinya Memburuk, Setahun Dipenjara Tanpa Dakwaan

Kemenag Kaltim Masih Tunggu Keputusan Soal Haji dan Umrah

Kemenag Kalimantan Utara Siapkan Dua Skenario Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19

Jokowi pun meminta Kemenag untuk bersabar menanti keputusan Saudi sampai awal Juni.

"Beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan," kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan, semula Kemenag hanya memberi tenggat waktu bagi Saudi sampai 20 Mei besok.

Namun, karena komunikasi Presiden Jokowi dan Raja Salman, maka Kemenag memberi tenggat sampai awal Juni.

"Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau (keadaan) di sana lebih baik," katanya.

Berbeda dengan Indonesia yang hingga saat ini masih menunggu keputusan Arab Saudi, Singapura telah menyatakan menunda keberangkatan haji hingga tahun 2021.

Singapura memutuskan untuk menunda keberangkatan kontingen haji tahun ini sampai 2021, sebut Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/5/2020).

Keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri dan bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi "atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura".

MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.

"Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun.

Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus covid-19," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.

Berdasarkan data MUIS, calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.

Sementara itu, Arab Saudi memberlakukan lockdown selama libur Idul Fitri.

Laporkan jumlah kasus infeksi tertinggi di wilayah Teluk, Arab Saudi lokcdown penuh selama Idul Fitri, ada denda hingga Rp 800 juta bagi pelanggar Karantina

Selasa (12/5/2020) Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi akan memberlakukan jam malam nasional sepanjang hari selama libur Idul Fitri akhir Mei 2020 ini.

Langkah ini dilakukan Arab Saudi untuk menekan penyebaran virus Corona, menyusul laporan jumlah kasus infeksi tertinggi di wilayah Teluk. 

Dikutip dari Arabian Bussines, keputusan untuk menutup negara pusat peradaban Islam ini selama Idul Fitri bertepatan saat angka infeksi melonjak di sana. 

Alhasil ini membuat pihak kerajaan bertindak cepat untuk menutup negara dan memutus rantai penyebaran Corona.

Kemendagri para pers rilisnya mengatakan, kuncian secara penuh akan kembali diberlakukan di seluruh negeri mulai 23 Mei hingga 27 Mei 2020.

Periode ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri setelah satu bulan berpuasa.

Selain itu, pertemuan lebih dari 4 orang dilarang sebagaimana diatur dalam arahan yang rilis pada Kamis (7/5/2020) lalu.

Oknum yang melanggar aturan ini akan dikenakan tindakan disipliner.

Pekan lalu, kementerian mengatakan bahwa orang yang melanggar Karantina akan didenda 200.000 riyal setara Rp 793 juta atau penjara selama dua tahun.

Selain itu orang yang sengaja menyebarkan virus ini akan didenda 500.000 riyal sekira Rp 1,2 miliar, sebagaimana dikutip dari Gulf Bussines. 

Kementerian meminta masyarakat untuk mengamati jarak sosial dan mematuhi instruksi terkait persyaratan keselamatan kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Pengumuman ini juga memperjelas aturan yang akan tetap berlaku hingga akhir Ramadan.

Kegiatan komersial dan ekonomi yang diizinkan untuk kembali beroperasi sesuai arahan yang dikeluarkan pada tanggal 25 April, sekarang akan diizinkan untuk terus beroperasi dalam pedoman yang ditetapkan hingga 22 Mei.

Dapat diingat bahwa Saudi telah mengizinkan beberapa bisnis termasuk mal dan pengecer grosir dan toko dagang dibuka kembali dari Minggu (26/4/2020) hingga Rabu (13/5/2020) mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Sebelumnya, sebagian besar wilayah kerajaan dikunci penuh, tetapi bulan lalu pemerintah melonggarkan jam malam antara jam 9 pagi dan 5 sore.

Mal-mal dan pertokoan telah diizinkan untuk dibuka kembali, kecuali di hotspot utama termasuk kota suci Mekkah.

Lantaran Mekkah mengalami lonjakan kasus infeksi yang cukup signifikan meski sudah dibatasi aksesnya.

Pada Selasa lalu, kementerian kesehatan merilis jumlah kematian covid-19 meningkat menjadi 264 dan mengonfirmasi infeksi menjadi 42.925, sementara 15.257 orang telah pulih.

Kerajaan juga akan mencegah akses masuk dan keluar dari kota-kota dan lingkungan yang telah diisolasi.

Sebelumnya pada Mei ini, Saudi memberlakukan kuncian 24 jam di Dammam, ibukota Provinsi Timur kerajaan.

Pihak pemerintah memutuskan untuk melarang masuk dan keluar dari kota industri ke-2 itu sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Pada 12 Mei, Saudi telah mengumumkan 1.911 kasus covid-19 baru.

Kota Riyadh memimpin dengan 443 kasus, diikuti oleh Mekkah 403 kasus, dan Jeddah 306 kasus.

Hingga Kamis (14/5/2020) ini, Worldometers mencatat 44.830 infeksi di Arab Saudi.

Namun jumlah kematian di negara dengan dua kota suci umat Islam ini cukup rendah yakni 273.

Sementara itu, sebanyak 17.622 pasien covid-19 dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, akhir April 2020 lalu, Arab Saudi mulai membuka atau melonggarkan aturan lockdown secara perlahan.

Buktinya, toko retail dan pusat perbelanjaan di Arab Saudi mulai Rabu (29/4/2020) kemarin telah beroperasi untuk publik dari pukul 9 pagi sampai 5 sore waktu setempat.

Namun, meski begitu, aturan ketat masih berlaku untuk menahan laju penyebaran virus Corona.

Para pembeli harus diperiksa suhu tubuhnya di pintu masuk mal.

Jika ada yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat Celsius, maka dia harus segera dibawa ke pusat medis terdekat.

Dikutip dari Arab News, juru bicara Menteri Perdagangan dan Investasi Arab Saudi, Abdulrahman Al-Hussein, mengatakan, "Perusahaan komersil diwajibkan untuk mengecek suhu tubuh para pelanggan dan pegawai mereka sebelum jadwal kerja mereka."

"Tidak diperkenankan untuk mencoba produk kosmetik dan parfum, serta elevator ditutup dan menerapkan tanda social distancing di lantai."

Selain itu, anak di bawah 15 tahun tidak diperkenankan masuk ke pusat perbelanjaan.

Begitu pun orang lanjut usia dan orang dengan penyakit kronis seperti sakit jantung, paru-paru, ginjal, dan imunitas diminta untuk tetap tinggal di rumah.

Meski telah longgar, kafe dan restoran masih ditutup, begitu pun ruang ganti pakaian dan tempat salat.

Ikuti >>> Update Ibadah Haji

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komunikasi dengan Raja Salman, Jokowi Belum Dapat Kepastian soal Haji dan Singapura Tunda Keberangkatan Jemaah Haji sampai 2021, Indonesia Belum Pasti

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved