IDI Bontang Soroti Ada Perlakuan Beda di Masyarakat, Pusat Belanja Terbuka, Rumah Ibadah Dibatasi
Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Bontang, dr Suhardi mencoba memahami kondisi di mana ada perlakuan yang tak sama di masyarakat, terkait perilaku
"Shalat tetap di rumah saja. Kalau ditimbang dengan dibukanya itu (shalat Id di masjid), lalu terjadi outbreak, itu yang menakutkan.
Dipastikan nantinya menyerap tenaga kesehatan banyak, alat kesehatan banyak, efek paralelnya banyak. Dampaknya ujung-ujungnya (tambah beban) tenaga kesehatan," ungkapnya.
Jangan sampai lantaran banyak pasien positif covid-19 sembuh di Bontang, justru membuat masyarakat percaya diri berlebihan bahwa virus ini tak lagi berbahaya.
"Sudah mulai turun (tren). Yang positif membaik. Orang merasa aman. Khawatir tak bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat. Kalau masyarakat seakan-akan merasa aman, memang susah," ujarnya.
Suhardi mengaku tak hanya sepakat dengan pembatasan aktivitas di tempat ibadah, namun juga sama sepakatnya dengan pembatasan pasar dan pusat perbelanjaan.
Diperlukan ketegasan pemimpin juga andil tokoh masyarakat di Bontang, bahwa virus ini masih mengancam di sekitar kita.
"Para ulama sepakat substansi dasarnya tak apa. Artinya tak menyalahi juga. Pikirkan lagi pertimbangan risikonya. Terjadi outbreak," ucapnya.
• Pasien Positif Corona di Bontang Tertular Pamannya, Sempat Masuk Kerja dan Kontak Sejumlah Orang
Sekjen MUI Soroti Ketegasan Pemerintah Soal Mall Buka, Tapi Masjid Tidak, Ini Tanggapan Mahfud MD
Sekjen MUI Anwar Abbas mempertanyakan kenapa pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghadapi masyarakat yang berkumpul di mall dan pusat perbelanjaan.
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan melarang solat Ied masif berjamaah. Lalu muncul pertanyaan, mengapa masjid ditutup, sementara mall justru buka?
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Tapi bedanya apa? kalau majelis ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan covid-19 (Virus Corona," kata Mahfud MD, Selasa (19/5/2020).
Sejauh ini, menurut Mahfud MD, kekecewaan MUI terhadap keputusan pemerintah dalam penerapan PSBB hanya bersifat pribadi dari anggota, bukan secara kelembagaan.
"Mungkin saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan Majelis Ulamanya yang mengatakan," katanya.
Misalnya mengenai adanya anggapan tempat ibadah ditutup sementara mall dibuka.