IDI Bontang Soroti Ada Perlakuan Beda di Masyarakat, Pusat Belanja Terbuka, Rumah Ibadah Dibatasi

Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Bontang, dr Suhardi mencoba memahami kondisi di mana ada perlakuan yang tak sama di masyarakat, terkait perilaku

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bontang, dr Suhardi mengatakan,ada perlakuan yang tak sama di masyarakat, terkait perilaku hidup di tengah pandemi. Pintu cafe dan pusat perbelanjaan terbuka, namun kenapa aktivitas di rumah ibadah dibatasi. 

Mahfud MD mengatakan mall yang diperbolehkan buka adalah yang termasuk 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi.

"Misalnya kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka? Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum, juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup pada akhirnya, yang melanggar ya," katanya.

Sementara itu terkait beroperasinya bandara, menurut Mahfud MD, untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan pekerjaan yang menyangkut penanganan penyebaran covid-19.

"Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu," katanya.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai ada anomali kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona.

Di satu sisi, pemerintah dengan tegas mencegah orang untuk berkumpul di masjid melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.

Tetapi, di sisi lain, pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk menghadapi masyarakat yang berkumpul di pasar, pusat perbelanjaan, hingga bandara.

"Yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid, tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, mal, bandara, kantor dan pabrik?" kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved