Libur Idul Fitri Disdukcapil Kukar Hentikan Layanan, Kembali Beroperasi 26 Mei 2020
Pelayanan Disdukcapil Kukar akan ditutup mulai tanggal 22 Mei 2020 dan akan kembali beroperasi melayani masyarakat pada 26 Mei 2020.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
Bahkan, sistem layanan online yang awalnya hanya diperuntukan untuk kepengurusan KTP elektronik, saat ini telah mencakup seluruh dokumen kependudukan dapat terlayani dengan menggunakan sistem online.
Pihaknya pun tetap berencana mempertahankan sistem layanan online tersebut walaupun pandemi virus corona telah berakhir.
"Ketika wabah telah berakhir, kita akan gunakan dua layanan sekaligus, sistem online dan tatap muka," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Khusus untuk Warga dan Petugas, Disdukcapil Bulungan Kalimantan Utara Sediakan Hand Sanitizer
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Disdukcapil Balikpapan Batasi Layanan Tatap Muka
Layanan Administrasi Kependudukan di Bulungan Lewat WhatsApp, Disdukcapil Klaim Sudah Sosialisasi
Caption : Selama pandemi virus corona, Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengganti layanan tatap muka dengan sistem online terhadap seluruh kepengurusan dokumen kependudukan, Senin (4/5/2020