Libur Idul Fitri Disdukcapil Kukar Hentikan Layanan, Kembali Beroperasi 26 Mei 2020

Pelayanan Disdukcapil Kukar akan ditutup mulai tanggal 22 Mei 2020 dan akan kembali beroperasi melayani masyarakat pada 26 Mei 2020.

TribunKaltim.CO/Rahmat Taufiq
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar akan menutup pelayanan sementara saat libur Idul Fitri dan akan kembali dibuka pada 26 Mei 

Bahkan, sistem layanan online yang awalnya hanya diperuntukan untuk kepengurusan KTP elektronik, saat ini telah mencakup seluruh dokumen kependudukan dapat terlayani dengan menggunakan sistem online.

Pihaknya pun tetap berencana mempertahankan sistem layanan online tersebut walaupun pandemi virus corona telah berakhir.

"Ketika wabah telah berakhir, kita akan gunakan dua layanan sekaligus, sistem online dan tatap muka," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Khusus untuk Warga dan Petugas, Disdukcapil Bulungan Kalimantan Utara Sediakan Hand Sanitizer

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Disdukcapil Balikpapan Batasi Layanan Tatap Muka

Layanan Administrasi Kependudukan di Bulungan Lewat WhatsApp, Disdukcapil Klaim Sudah Sosialisasi

Caption : Selama pandemi virus corona, Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengganti layanan tatap muka dengan sistem online terhadap seluruh kepengurusan dokumen kependudukan, Senin (4/5/2020

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved