Refly Harun Buka Suara Soal Habib Bahar dan Said Didu, Komentari Soal PSBB dan Kritikan untuk Luhut

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari soal laporan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Said Didu.

YouTube Refly Harun
Refly Harun Buka Suara Soal Habib Bahar dan Said Didu, Komentari Soal PSBB dan Kritikan untuk Luhut 

Awalnya, Damai Hari Lubis menyebutkan masih menunggu keputusan dari pihak penyelidik tentang permohonan tersebut.

Ia lalu menjelaskan alasan Said Didu enggan menghadiri pemeriksaan di kantor polisi karena memiliki ratusan pengacara.

"Selain klien kami Pak Didu ini, juga ada beberapa pengacaranya yang ikut hadir, bahkan sampai dengan seratus lebih," jelas Damai Hari Lubis.

"Tentunya akan membuat suatu hal yang tidak diinginkan dalam PSBB ini, sehingga kita minta di rumah dan bisa diwakili pengacara saja," lanjutnya.

Selanjutnya ia menjelaskan kasus semacam itu lazim saja dalam proses hukum.

"Banyak yang seperti itu, karena halangan suatu hal itu boleh penyidik mendatangi," kata Damai lebih lanjut.

Menurut dia, apabila orang yang dipanggil mengalami hambatan maka pihak penyelidik boleh datang untuk melakukan pemeriksaan.

"Apalagi butuh sekali penyidik keterangan di pelapor, terlapor, atau saksi yang dibutuhkan oleh proses hukum, jadi boleh," jelas Damai.

Luhut Binsar Pandjaitan - Said Didu. Lanjutan kasus Said Didu vs Luhut, kali ini beredar pesan berantai dukungan untuk Said Didu, ada 871 nama yang tercantum, banyak purnawirawan
Luhut Binsar Pandjaitan - Said Didu. Lanjutan kasus Said Didu vs Luhut, kali ini beredar pesan berantai dukungan untuk Said Didu, ada 871 nama yang tercantum, banyak purnawirawan (Kompas.com/Murti Ali Lingga-Ade Miranti Karunia Sari)

"Ini halangannya adalah PSBB," lanjutnya.

Damai menilai pada saat seperti ini polisi memiliki imunitas dari aturan PSBB.

"PSBB itu pandemi, mendunia. Polisi juga tahu," komentarnya.

Selain itu, Damai merasa kepolisian juga masih mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.

 Pengganti M Nuh, Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Sudah Ada, Bamsoet: Ngebit Di Atas Rp 2,55 M

Ganjar Pranowo Buka-bukaan ke Refly Harun, Sama Ahok Nyaris Berkelahi, dengan Anies Baswedan Mesra

Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri, Said Didu Bawa Bukti Rahasia Hadapi Luhut Binsar Pandjaitan

Baru Bebas Beberapa Hari, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara, Penguasa Jadi Sebab?

 

"Polisi punya kebebasan dan tanggung jawabnya, menjaga keamanan masyarakat. Jadi punya hak bepergian," katanya.

"Jadi hak yang mempunyai perbedaan, imunitas lah," lanjut Damai.

"Penyidik itu boleh asalkan tugas," tambah dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved