Idul Fitri

Opsi Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 2020 PNS yang Batal, Dekat Natal - Tahun Baru atau Idul Adha?

Opsi pengganti cuti bersama Idul Fitri 2020 PNS yang batal, dekat Natal - Tahun Baru atau Idul Adha?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews/Jeprima
Perubahan jam kerja PNS selama bulan puasa Ramadhan 2020, Jumat (24/4/2020) 

"Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020," tutur Muhadjir.

Pelaksanaan cuti bersama ini dapat dilaksanakan sebelum atau sesudah Idul Adha.

Tergantung dengan perkembangan pandemi corona di Indonesia.

Polisi Akhirnya Bongkar Identitas Pria Gamis Putih yang Memaki Petugas saat PSBB Surabaya

Imbaua Lebaran di Rumah Saja

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idulfitri di rumah, bersilaturahmi lewat media sosial.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona.

Imbauan ini dikeluarkan di tengah sikap sebagian masyarakat yang belakangan dilaporkan cenderung "longgar", walaupun kebijakan pembatasan sosial masih berlaku.

Belakangan dilaporkan terjadi kerumunan orang di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, yang dikhawatirkan terjadi pelonjakan kasus setelah Lebaran.

Menurut Fachrul, jika masyarakat tidak mematuhi anjuran itu, maka angka kasus baru covid-19 di Indonesia akan terus naik.

"Kalau tidak melakukan pembatasan ketat selama Idulfitri, angka akan melonjak.

Dengan begitu apa yang kita lakukan sebelumya akan sia-sia," kata Fachrul Razi saat konferensi yang disiarkan secara langsung di laman YouTube BNPB, Kamis (21/5/2020).

Ia mengungkapkan tujuh hal yang harus dilakukan saat perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Virus Corona.

Pertama, ia menganjurkan untuk tetap bahagia merayakan Idulfitri meski dilanda corona.

Kedua, jangan mudik karena berpotensi membawa wabah ke kampung halaman.

Ketiga, tidak usah melakukan takbir keliling karena bisa dilakukan di rumah, namun ia meminta masjid serta musala tetap menggaungkan takbir.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved