Virus Corona

Akhirnya Wilayah Ini Buka Lagi Sekolah dan Mal, PSBB Berakhir, Bukan Daerah Risma dan Anies Baswedan

Makassar resmi buka kembali sekolah dan Mal, PSBB berakhir, bukan daerah Risma, Surabaya dan Anies Baswedan, Jakarta.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Instagram @kemenkes_ri dan Tribun Timur
Akhirnya Wilayah Ini Buka Lagi Sekolah dan Mal, PSBB Berakhir, Bukan Daerah Risma dan Anies Baswedan 

"Kalau ruangan dipakai kapasitasnya 100, bisa diatur hanya 50 orang. Bagaimanalah diatur sebaik-baiknya,” kata Yusran Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Diberitakan TribunMakassar.com, dalam Perwali PSBB sebelumnya dicatat mengenai batasan pelaksanaan resepsi pernikahan.

Sebelumnya, pelaksanaan kegiatan pernikahan hanya bisa dilakukan di KUA atau Kantor Catatan Sipil.

Sementara itu, pengantin dilarang menggelar resepsi pernikahan setelah akad nikah.

"Jadi boleh dihadiri di KUA, tapi kalangan terbatas," kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, penyebaran Virus Corona bisa melalui resepsi pernikahan karena ada keramaian.

Dikutip dari TribunMakassar.com, dalam rancangan Perwali, diatur ruang lingkup pelaksanaan protokol kesehatan seperti:

1. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan lainnya

2. Aktivis di tempat bekerja

3. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah

4. Kegiatan di tempat atau fasilitas umum

5. Kegiatan sosial dan budaya

6. Pergerakan orang, dan barang menggunakan moda transportasi

7. Pasar dan pedagang kaki lima

(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto, TribunMakassar.com/Saldy Irawan)

(*)

IKUTI >> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB di Makassar Berakhir: Sekolah Dibuka, Mall Boleh Buka, Boleh Ada Resepsi, tapi Ini Ketentuannya, https://www.tribunnews.com/regional/2020/05/23/psbb-di-makassar-berakhir-sekolah-dibuka-mall-boleh-buka-boleh-ada-resepsi-tapi-ini-ketentuannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved