Virus Corona di Balikpapan
Rencana New Normal Kota Balikpapan, PNS Usia di Bawah 45 Tahun akan Lebih Banyak di Kantor
Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) secara bertahap sedang menyusun panduan new normal untuk diterapkan di Kota Minyak.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) secara bertahap sedang menyusun panduan new normal untuk diterapkan di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Panduan new normal ini pun mulai disusun, salah satunya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aktivitas ini diharapkan membuat masyarakat tidak kehilangan pekerjaan.
Meski begitu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi hingga kini masih menunggu keputusan pemberlakuan kebijakan tersebut hingga dua hari kedepan yakni pada 29 Mei 2020.
"Kita sementara ini tunggu putusan pusat. Mungkin sebagian kerja sebagian WFH. Kita tunggu keputusannya 29 Mei dan Juni ada petunjuk bagaimana new normal," terangnya.
Baca Juga: Update Virus Corona di Penajam Paser Utara, Kasus Covid-19 Relatif Menurun Tidak Ada Penambahan
Baca Juga: Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Disdikbud Balikpapan Berencana Gunakan Sistem Shift
Menurutnya kedua kombinasi pola kerja bagi abdi negara itu akan sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah kota.
Jikapun nanti kebijakan tersebut diterapkan, maka para PNS yang berusia di bawah 45 tahun dimungkinkan akan lebih banyak bekerja dari kantor.
"Tapi mungkin kombinasinya seperti itu, ada yang di kantor dan di rumah, yang umur 45 ke bawah akan lebih banyak dikantor," ujarnya.
Baca Juga: 3 Pasien Covid-19 Kluster GKII Langap Malinau Dinyatakan Sembuh, Termasuk Bocah 9 Tahun di Bulungan
Baca Juga: Inilah 3 Keputusan APPBI Soal Operasional Pusat Perbelanjaan Selama Lebaran Idul Fitri di Balikpapan
Pihaknya saat ini juga membahas sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan penerapan aturan tersebut.
Hal ini dilakukan supaya setiap kantor dapat menerapkan kebijakan PHBS ketika kebijakan new normal benar-benar diberlakukan.

“Ya tunggu saja putusan dari pusat. Kemungkinan sebagian akan bekerja kembali,” sebutnya.
Adapun pemerintah kota juga berencanan akan mulai menghidupkan terlebih dahulu, hal yang berkaitan dengan pelayanan dan perizinan publik.
Baca Juga: Jadwal Rapid Test Massal Gratis di Balikpapan, Pemkot Gelar di Plaza Balikpapan, Catat Tanggalnya
Seperti misalnya beberapa instansi dan kelurahan yang dinilai akan berhubungan langsung dengan masyarakat.
Indikator Bisa Terapkan New Normal
Pandemi Corona atau covid-19 sampai sejauh ini di Indonesia belum dikatakan bersih betul, masih ada beberapa temuan kasus postif Corona.
Kemudian muncul, apa yang disebut dengan new normal, hidup di tengah-tengah pandemi Corona.
Lalu bagaimana dengan daerah yang akan melakukan new normal, apakah ada syarat-syarat ketentuan?
Salah satu aspek yang diukur bagi daerah untuk dapat menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru ( new normal ) adalah surveilans kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Rapid Test covid-19 di Plaza Balikpapan Sifatnya Eksklusif Terbatas, Berlangsung Rabu 27 Mei
Baca Juga: Syarat Masuk Kampung Tumbit Dayak Berau, Pakai Masker dan Cuci Tangan, Bersama Lawan Corona
Salah satu indikator yang menunjukkan baiknya surveilans kesehatan masyarakat yakni jumlah pemeriksaan spesimen covid-19 yang meningkat dan diikuti dengan berkurangnya kasus positif covid-19.
"Giliran kenaikan pemeriksaannya naik, yang positifnya harus kecil, di bawah lima persen,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers BNPB, Selasa (26/5/2020).
Aspek berikutnya yakni pelayanan kesehatan. Indikatornya antara lain, jumlah ketersediaan tempat tidur untuk kasus positif baru di rumah sakit, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit, serta ventilator.
Baca Juga: BREAKING NEWS Kabar Gembira, 21 Mei Ada 10 Pasien Sembuh covid-19 di Kalimantan Timur
Kendati demikian, Wiku mengakui pihaknya masih terkendala data untuk mengukur indikator terkait pelayanan kesehatan.
"Ini datanya memang belum terkumpul dengan baik, tapi dengan partisipasi pemerintah daerah dengan baik, kita akan dapat datanya," kata dia.
Aspek lainnya yakni melihat gambaran epidemiologi di daerah tersebut. Salah satu indikatornya adalah jika kasus positif covid-19 turun 50 persen selama dua pekan berturut-turut.
"Indikator epidemiologi, kita harus lihat penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhir," kata dia.
Baca Juga: Berikut 25 Daerah yang Mulai Bersiap Terapkan New Normal, Adakah Kota Tarakan Kalimantan Utara?
"Setiap daerah pasti gambarannya beda, (kondisi) bagus apabila selama dua minggu sejak puncak terakhir penurunannya 50 persen," kata dia.
Selain penurunan kasus positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga harus turun selama dua pekan sejak puncak terakhir. Lalu, jumlah pasien yang sembuh dan jumlah ODP dan PDP yang telah selesai dipantau juga harus meningkat.
Sementara itu, jumlah pasien meninggal dari kasus positif juga harus menurun walaupun tidak ada target angka penurunannya.

Adapun perhitungan indikator kesehatan masyarakat, kata Wiku, merupakan rekomendasi WHO kepada setiap negara untuk menentukan keadaan suatu daerah di negaranya.
Terutama, untuk menentukan apakah daerah tersebut siap melakukan kegiatan sosial ekonomi berikutnya pasca-social distancing atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Indikator Daerah Siap Terapkan New Normal Menurut Gugus Tugas covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/07165401/ini-indikator-daerah-siap-terapkan-new-normal-menurut-gugus-tugas-covid-19?page=all#page3.
( TribunKaltim.co/Miftah )