New Normal di Kukar
Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdikbud Kutai Kartanegara: Pembelajaran Daring Bukan Wajib
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanagera (Kukar) kembali memperpanjang masa belajar di rumah.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Jepang Mulai Praktikkan New Normal, Ada Warga Ingin Keluar Minum dan Menghadiri Konser
Sementara itu, pada surat edaran tersebut juga mengatur mengenai mekanisme kelulusan dan kenaikan kelas, serta mekanisme pengumumannya. Berikut mekanismenya :
* Pengumuman kelulusan bagi peserta didik kelas akhir dilakukan dengan daring melalui media sosial (WA, FB, Line, dll), media informasi baik radio maupun televisi, email atau website sekolah, video confrence dan surat.
Baca Juga: Berikut 25 Daerah yang Mulai Bersiap Terapkan New Normal, Adakah Kota Tarakan Kalimantan Utara?
* Kenaikan kelas jenjang SD/MI dan SMP/MTs dilakukan melalui file Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) semester genap melalui grup WA wali siswa, bagi daerah yang tidak terdapat jaringan internet akan disampaikan melalui surat dan pembagian dokumen LHBS dapat dilakukan pada saat peserta didik sudah masuk sekolah secara normal.
"Kepala sekolah dan guru mempersiapkan pengumuman kelulusan dan kenaikan kelas dengan tetap menjaga komunikasi dan koordinasi dengan orangtua siswa," pungkasnya.
( TribunKaltim.co )