Masa WFH Diperpanjang Hingga 4 Juni, Sekprov Kaltara Klaim Pelayanan Publik Tetap Berjalan Lancar
Masa work from home atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diperpanjang.
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Masa work from home atau bekerja dari rumah, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diperpanjang.
Pelaksanaan work from home (WFH) merupakan buntut pandemi covid-19 atau Virus Corona yang merebak sejak tiga bulan terakhir di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah, saat ditemui di Gedung Gabungan Dinas Kaltara, Jl Rambutan, Tanjung Selor.
Sedianya, kata dia, masa WFH bagi ASN lingkup Pemprov Kaltara telah berakhir hari ini.
WFH lingkup Pemprov Kaltara diketahui berlangsung sejak akhir Maret lalu.
"Sebenarnya WFH sampai tanggal 1 Juni, namun sesuai edaran Menpan-RB kita perpanjang hingga tanggal 4 Juni mendatang.
Baca Juga
Temuan Baru, Peneliti Jerman Deteksi Virus Corona Dalam ASI, Penjelasan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Jawa Timur dan Wilayah Anies Baswedan Tertinggi Kasus Baru Virus Corona, Minggu 31 Mei 2020
New Normal di Indonesia, Waspada Lonjakan Kasus Corona, Becermin dari Korsel Setelah Sekolah Dibuka
Setelah itu baru kita evaluasi pelaksanaan WFH yang telah dilaksanakan," kata Suriansyah, kepada TribunKaltim.co, Senin (1/6/2020) siang.
Selama pelaksanaan WFH, kata dia, pelayanan publik tetap berjalan lancar seperti biasanya.
Walaupun ada sejumlah ASN yang bekerja dari rumah, tetapi ada pula yang tetap masuk kantor.
"Alhamdulilah masih tetap berjalan lancar pelayanan publik, karena memang telah diatur teknisnya oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.
Selama WFH, Suriansyah juga menyebut disiplin ASN dalam melaksanakan tugas tetap dipantau.