New Normal di Kutim

5 Juni 2020 Dibuka Layanan Tatap Muka dan Online Disdukcapil Kutim, Sambut Praktik New Normal

Setelah sekian lama pelayanan publik ditutup akibat pandemi wabah Covid-19, saat ini pemerintah telah memulai persiapan di era new normal.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Plt Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kutai Timur Heldy Frianda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Setelah sekian lama pelayanan publik ditutup akibat pandemi wabah covid-19, saat ini pemerintah telah memulai persiapan di era new normal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Kutai Timur akan membuka kembali layanan tatap muka dan online.

Hal tersebut dibeberkan oleh PLT Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Timur Heldy Frianda saat ditemui di kantor Disdukcapil, Sangatta Utara, Kutim, Rabu (4/6/2020).

"Rencananya sesuai edaran menpan itu, kita harusnya 5 Juni itu hari Jumat," ujar Heldy kepada Tribunkaltim.co.

Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya

Baca Juga: Pendatang ke Kota Balikpapan tak Kantongi Surat Swab Covid-19, Wajib Rapid Test Dua Kali

Namun, dirinya mengungkapkan bahwa pada hari Jumat pelayanan pemerintahan biasanya hanya melayani selama setengah hari saja.

Sehingga proses pelayanan disdukcapil yang benar-benar normal pada hari Senin 8 Juni 2020 nanti.

Tambah dirinya menyebut, metode pelayanan online yang sebelumnya diterapkan akibat dari Wabah covid-19 akan tetap dilaksanakan mengingat upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Baca Juga: Permintaan Swab Mandiri Meningkat, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Tambah Satu Alat Uji

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Ada Pertambahan PDP di Tarakan, Pasien Mengeluh Pilek Sesak Nafas

"tetapi onlinenya tetap jalan, itu utnruk mengurangi bertumpuknya mayarakat di disdukcapil," paparnya.

Kendati demikian, dibukanya kembali pelayanan disdukcapil tersebut diharapkan mayarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 saat akan melakukan pelayanan tatap muka.

Yaitu dengan memakai masker, physical distancing dan tidak berkerumunan guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di area pelayanan.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved