Virus Corona

Bukan New Normal, Anies Baswedan Beber Beda PSBB Transisi dan Sebelumnya, Termasuk Soal Rumah Ibadah

Bukan new normal, Anies Baswedan beber beda PSBB transisi dan sebelumnya, termasuk soal rumah ibadah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com
Anies Baswedan krisis ekonomi Jakarta 

Sedangkan mal non-pangan baru boleh beroperasi pada 15 Juni.

Prinsip mendasar, kegiatan dijaga agar tidak meningkatkan risiko penularan covid-19.

Ini menjadi masa pembiasaan menuju pola hidup aman, sehat, dan produktif.

"Hanya orang sehat boleh berkegiatan di luar rumah," kata Anies. Selain itu, kapasitas maksimal suatu tempat hanya boleh 50%.

Tinggalkan Repsol Honda Valentino Rossi Sebut Pindah ke Yamaha Adalah Pilihan Gila

Jadi Fans Lee Min Ho, Ashanty Kesal Bintang Drakor The King: Eternal Monarch Tersebut Dihujat

Masa transisi fase pertama ini akan dievaluasi pada akhir Juni. Di masa transisi ini, pelanggaran terhadap PSBB tetap akan dikenakan sanksi.

Penggunaan masker di luar ruangan tetap menjadi kewajiban dan pelanggarnya akan dikenakan sanksi Rp 250.000.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Buka Perkantoran dan Mal di Jakarta Serta Kegiatan Lain yang Diizinkan Selama PSBB Juni, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/06/04/jadwal-buka-perkantoran-dan-mal-di-jakarta-serta-kegiatan-lain-yang-diizinkan-selama-psbb-juni?page=all.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved