Janji Ferdian Paleka Setelah Bebas dari Tahanan Polisi Gegara Kasus Prank Sembako Sampah
Terucap janji Ferdian Paleka setelah bebas dari tahanan polisi gegara kasus prank sembako sampah.
Meski demikian, Galih tidak menjelaskan apa alasan para korban mencabut laporan polisi.
Beberapa waktu lalu, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya memang berusaha menempuh mediasi.
Pihak keluarga Ferdian Paleka dan tersangka lainnya bertemu dengan para korban dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Pihak keluarga tersangka berharap para korban mau memaafkan dan mencabut laporan polisi.
Berdamai sejak 19 Mei 2020
Kuasa Hukum tiga tersangka, Rohman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak khususnya kepada korban transpuan yang telah mencabut laporannya.
Hal tersebut lah yang membuat kliennya itu akhirnya menghirup udara bebas.
"Kami berterimakasih ke semua pihak, terutama transpuan, yang sudah bersedia mencabut pelaporan, berdamai dengan pihak tersangka," kata Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Dikatakan, kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.
Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.
"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman.
• Tawa Najwa Shihab saat Gus Miftah Bicara di Mata Najwa, Sindir Orang Ahli Berpendapat soal Corona
• Pria yang Dulu Siap Cium Sepatu Petugas Demi Jasad Istri Akan Gugat Gugus Tugas, Swab Mengejutkan!
• HEBOH Artikel PKI di Wikipedia jadi Sorotan, Tengku Zulkarnain Minta Jokowi dan Idham Azis Bertindak
• Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan
Rohman mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan pesan kepada orangtua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.
"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," ucap Rohman.
Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti, pelapor mencabut laporannya," pughkas Rohman. (*)