Virus Corona
Sudah Diklarifikasi Anak Buah Khofifah Bukan Zona Hitam, Tapi Merah Tua, Anggota Risma Pilih Begini
Sudah diklarifikasi anak buah Khofifah Indar Parawansa bukan zona hitam, tapi merah tua, anggota Risma pilih begini
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah diklarifikasi anak buah Khofifah Indar Parawansa bukan zona hitam, tapi merah tua, anggota Risma pilih begini.
Surabaya mulanya disebut masuk zona hitam penyebaran Virus Corona atau covid-19.
Belakangan, jajaran Khofifah Indar Parawansa di Pemprov Jawa Timur mengklarifikasi Surabaya bukan zona hitam, melainkan merah tua.
Meski demikian, anak buah Walikota Tri Rismaharini atau Risma tampak tak terima pelabelan zona merah tua untuk Surabaya.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Surabaya M Fikser mengatakan, warna merah tua dan hitam tak pernah ada dalam protokol yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB).
• Tak Pernah Keluar Rumah, Dugaan Tertularnya Pasien Tertua Covid-19 Terkuak, Zona Merah Wilayah Risma
• Di Mata Najwa,Gus Miftah Blak-blakan Kritik Berdamai dengan Virus Corona ala Jokowi, Alasan Mirip JK
• Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan
• Jokowi Minta Jajaran Nadiem Makarim dan Penerusnya Tiru Sistem Pendidikan 4 Negara Ini, Ada Korea
Pemkot Surabaya lebih memilih fokus mempercepat penanganan covid-19 di wilayah Kota Pahlawan dari pada mengurusi pelabelan warna di peta sebaran covid-19 Jawa Timur.
Sebab, Pemkota Surabaya hanya mengenal empat warna sesuai dengan tahapan protokol masyarakat produktif dan aman covid-19 yang dikeluarkan BNPB.
Warna itu adalah, hijau, kuning, orange, dan merah.
"Sedangkan warna merah tua (pekat) dan hitam, tidak ada dalam tahapan protokol tersebut.
Jadi, pemkot tidak pernah mengurusi yang namanya (pelabelan) warna-warna itu," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Kamis (4/6/2020).
Fikser mengatakan, pelabelan warna seharusnya merujuk kepada pedoman yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Dalam empat hari terakhir, Pemprov Jatim melabeli Surabaya dengan warna hitam pada peta sebaran covid-19.
Kemarin, Pemprov Jatim meluruskan bahwa warna itu merupakan merah tua.
"Kalau warna merah pekat itu kami tidak pernah tahu, apalagi warna hitam.
Jadi dalam pemberian warna itu seharusnya berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada," kata Fikser.
Dalam pedoman BNPB, setiap warna memiliki penjelasan terkait kasus covid-19.
Hijau, kata dia, berarti ada di level satu atau aman.
Artinya, risiko penyebaran virus di wilayah itu ada tapi tak ada kasus positif.
• Anak Buah Idham Azis Bebaskan Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sampah, Alasannya Ada di Dalam UU ITE
• Babak Baru Ketegangan Amerika vs China, Donald Trump Larang Maskapai Ini Masuk AS, Tiongkok Duluan
• PTUN Putuskan Jokowi dan Menkominfo Bersalah, Refly Harun Minta Warga Tanggung Jawab Saat Kritik
Sedangkan kuning berarti level dua atau risiko ringan.
Penyebaran Virus Corona di wilayah kuning terkendali tapi memiliki potensi terjadi penularan lokal.
Lalu, orange yang berada di level tiga atau risiko sedang.
Wilayah yang dilabeli orange memiliki risiko penyebaran tinggi dan potensi penyebaran virus tak terkendali.
Sementara merah yang berarti level empat atau risiko tinggi memiliki penjelasan penyebaran virus tak terkendali.
"Jadi di sini sangat jelas, seperti warna merah itu kriterianya seperti apa," ujar Fikser.
Berdasarkan pedoman BNPB, merah menjadi warna tertinggi, bukan merah pekat atau hitam.
"Kalau ada yang menyebut label warna merah pekat, dia itu punya level kriterianya seperti apa?
Jadi, biarkan pemkot bekerja untuk mengurus warga Surabaya," kata Fikser.
• Bukan New Normal, Anies Baswedan Beber Beda PSBB Transisi dan Sebelumnya, Termasuk Soal Rumah Ibadah
• Bukan Hanya Wilayah Khofifah, Jokowi Kini Fokus ke Sulawesi dan Kalimantan, Kasus Covid-19 Tinggi
Sebelumnya diberitakan, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi menyebutkan, warna hitam di tampilan peta sebaran covid-19 menunjukkan kasus di daerah tersebut lebih dari 1.025 kasus.
Saat itu, Joni menjelaskan terdapat 2.758 kasus positif covid-19 di Surabaya hingga Selasa (2/6/2020).
Beberapa daerah lain di Jawa Timur pun berwarna merah pekat, seperti Sidoarjo dengan 683 kasus dan Gresik 183 kasus.
"Semakin banyak catatan kasusnya, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna hitam," ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (2/6/2020).
Belakangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto mengklarifikasi hal itu.
Menurutnya, peta Surabaya bukan berwarna hitam melainkan merah tua.
Perubahan warna di peta sebaran covid-19 Jatim itu berjalan otomatis saat mengalami penambahan jumlah kelipatan pangkat 2.
• PTUN Putuskan Jokowi dan Menkominfo Bersalah, Refly Harun Minta Warga Tanggung Jawab Saat Kritik
• PSBB Diperpanjang, Anies Baswedan Tegaskan Kegiatan di Sekolah tak Akan Dibuka Sampai Kondisi Aman
"Per 2 Juni 2020, Kota Surabaya memasuki zona merah tua, bukan hitam.
Semakin banyak kasus konfirmasi, warna di peta sebaran akan semakin pekat hingga berwarna merah tua," kata Beny, Rabu (3/6/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Merah Tua dan Hitam, Pemkot Surabaya: Protokol BNPB Hanya Ada 4 Warna", https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/21314291/tak-ada-merah-tua-dan-hitam-pemkot-surabaya-protokol-bnpb-hanya-ada-4-warna?page=all#page4.