Kemenag Kaltim Minta Calhaj Tidak Tarik Uang Pelunasan Haji, Apalagi Uang Pangkal
Keputusan resmi pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan seluruh jemaah haji ke Arab Saudi tahun 2020 ini, memiliki konsekwensi tersendiri
Kepastian batalnya keberangkatan jemaah haji, ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tetang Pembatalan Keberangkatan Jemaah haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kaltim melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Ahmad Ridani memastikan, ada 2.565 jemaah haji asal Kaltim batal berangkat ke Arab Saudi untuk menjalakan ibadah haji.
“Total seluruh jemaah haji Kaltim, sebanyak 2.565. Dengan keputusan pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini, maka semua batal berangkat,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkalti, pada Selasa (2/6/2020), di kantornya, Jalan Basuki Rahmad, Samarinda.
Alasan pemerintah membatalkan keberangkatan haji tahun ini, dijelaskan Ridani, lebih dikarenakan dari segi ancaman keamanan jemaah haji apabila tetap berangkat dimasa pandemi Covid-19 (Virus Corona) seperti sekarang ini.
“Sangat sulit diprediksi kapan pandemi ini akan berakhir. Ini yang membuat keamanan jemaah haji kita terancam apabila berangkat. Terlebih, keamanan merupakan unsur utama dalam menjalankan ibadah haji ini,” ujarnya.
“Kita tidak mungkin memberangkatkan jemaah haji ditengah pandemi ini. Jadi, kita meminta seluruh jemaah haji Kaltim bersabar dengan keputusan ini. Tentunya, kami sangat ingin ibadah haji tetap dilaksanakan. Tapi, kondisi berkata lain,” lanjutnya.
Baca juga; Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona
Baca juga; Pemuda Ini Piawai Dalam Urusan Bujuk Rayu, Buktinya Delapan Gadis Muda Takluk, Akhirnya Terbongkar
Baca juga; Bupati Landak Karolin Margret Sebut Belum Saatnya Bersukacita, Meski Semua Pasien Covid-19 Sembuh
Selain itu, dijelaskan Ridani, batalnya keberangkatan haji ini dikarenakan belum adanya izin dari kerajaan Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji tahun ini.
“Bukan hanya berlaku untuk Indonesia saja. Tapi, Ini berlaku untuk seluruh negara di dunia. Dan kabar soalnya ini, baru kami ketahui kemarin malam. Kemudian, dipastikan oleh kementrian hari ini,” tandasnya.
Memang, dikatakan Ridani, kementrian memiliki tiga opsi dalam memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Salah satu opsi, adalah membatalkan keberangkatan haji untuk seluruh wilayah di Indonesia.
“Dan hari ini, opsi pembatalan yang dilakukan. Ada opsi lainnya, yakni dengan memberangkatkan semua jemaah haji dan memberangkatkan secara bertahap tidak diambil,” katanya. (ink)
Kuota Jemaah Haji Kaltim Tahun 2020
- Kota Balikpapan :` 527 Orang
- Kota Samarinda : `574 Orang
- Kabupaten Kukar : 529 Orang
- Kab. Berau : `````149 Orang
- Kab. PPU : ```````126 Orang
- Kab. Kutim : ``````180 Orang
- Kota Bontang : ````146 Orang
- Kab. Paser : ```````243 Orang
- Kab. Kubar : ````````85 Orang
- Kab. Mahulu : ````````6 Orang
Jumlah :``````````` 2.565 Orang
Sumber : Kemenag Kaltim (ink)