Pemuda Ini Piawai Dalam Urusan Bujuk Rayu, Buktinya Delapan Gadis Muda Takluk, Akhirnya Terbongkar
Kepiawaian BM pemuda 19 tahun ini dalam urusan bujuk rayu perempuan "patut diacungi jempol." Buktinya delapan perempuan muda takluk.
Ada dua lokasi yang kerap menjadi jujukan tersangka menjalankan aksinya, yaitu sebuah rumah kosong dan sebuah rumah milik salah satu temannya. Teman pelaku yang berinisial RK ( 17 ) itu saat ini menjadi saksi.
Dari pengakuan tersangka, kata Ananta, semua perbuatan asusila itu dilakukan karena dorongan kepuasan seksual terhadap para korban yang berusia hampir sepantaran dengan tersangka.
Baca juga; Bupati Landak Karolin Margret Sebut Belum Saatnya Bersukacita, Meski Semua Pasien Covid-19 Sembuh
Baca juga; Sel Tahanan Polres Bontang Penuh, Ternyata Ini Dampaknya
Baca juga; Tiga Desa Masih Zona Merah di Kutai Kartanegara, tak Boleh Terapkan Relaksasi Menuju New Normal
Baru Satu Korban Melapor
Ananta menegaskan, hingga saat ini, baru ada satu korban yang melapor, yakni DL (16). Terhadap tujuh korban lainnya hingga saat ini pihaknya sebatas mendalami penyelidikan.
"Ini sifatnya, kan, laporan model B, jadi harus ada yang lapor. Kami akan mendatangi 7 korban lainnya itu," kata dia. Ananta mengakui adanya informasi soal salah satu korban yang diduga melakukan aborsi.
Namun, itu menurutnya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh laboratorium forensik untuk memastikan itu adalah janin atau gumpalan daging. "Jadi, saat ini terlalu prematur kalau disebut janin atau bayi," kata Ananta.
Sementara itu, akibat perbuatannya, kini tersangka masih ditahan di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Cabuli 8 Gadis di Bawah Umur, Begini Kasusnya Terbongkar"