New Normal di Kukar

Tiga Desa Masih Zona Merah di Kutai Kartanegara, tak Boleh Terapkan Relaksasi Menuju New Normal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan relaksasi menuju new normal, namun tidak semua wilayah di Kukar dapat menerap

TribunKaltim.co/Jino Kartono
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kukar sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr. Martina Yulianti menyampaikan, 3 desa di Kukar masih berstatus zona merah sehingga tidak diperkenankan untuk menerapkan relaksasi menuju new normal. 

Baca juga: Dokter Bocorkan Resep Sederhana Pasien Tertua Virus Corona Sembuh dari Covid-19, Umur 105 Tahun

Baca juga: Di Mata Najwa,Gus Miftah Blak-blakan Kritik Berdamai dengan Virus Corona ala Jokowi, Alasan Mirip JK

"Sedangkan zona merah, tidak diizinkan melaksanakan relaksasi menuju new normal," kata dr Martina Yulianti.

Saat ini, Kukar hanya menyisakan tiga desa yang tergolong dalam zona merah, di antaranya Muara Jawa Tengah, Muara Jawa Ulu dan Loa Janan Ulu.

"Dengan penerapan relaksasi menuju new normal ini bukan berarti kita dapat bebas seperti sebelum Virus Corona mewabah. Ini merupakan langkah yang terpaksa diambil untuk menyelamatkan sendi kehidupan," tuturnya.

"Hal ini harus kita pahami bersama, harus kita jalankan dengan komitman dan tanggung jawab karena bisa saja setiap wilayah berubah zonanya," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved