Virus Corona
Bukan New Normal, Muhammadiyah Beda dengan Jokowi, Lebih Pilih Istilah New Reality, Simak Alasannya
Bukan new normal, Muhammadiyah beda dengan Jokowi, lebih pilih istilah new reality, simak alasannya
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan new normal, Muhammadiyah beda dengan Jokowi, lebih pilih istilah new reality, simak alasannya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menggaungkan konsep hidup new normal di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19.
Muhammadiyah tampaknya kurang sependapat dengan konsep tersebut, dan memilih konsep new reality.
Diketahui, konsep new normal yang diusung Jokowi yakni masyarakat kembali beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya lebih memilih konsep new reality dibanding new normal untuk mendefinisikan kondisi di tengah pandemi corona ini.
• Khofifah Bocorkan Mengapa Banyak Kasus Sekeluarga Terpapar Virus Corona di Surabaya, Wilayah Risma
• Anies Baswedan Pilih Opsi PSBB Transisi, Wagub DKI Anggap Masa Sangat Berbahaya, Bukan Masa Bebas
• Saingan Anak Jokowi Tak Jadi Mundur di Pilkada Solo, FX Hadi Rudyatmo Beber Achmad Purnomo Terharu
Menurut Abdul, penggunaan istilah new normal lebih bersifat netral dibanding new reality.
Dirinya menilai konsep new reality lebih bersifat netral.
"Saya sebenarnya secara konseptual tidak terlalu setuju dengan istilah new normal itu tapi lebih cenderung menggunakan istilah new reality atau realitas baru," ujar Abdul dalam dialog antar tokoh beragama melalui saluran daring, Senin (8/6/2020).
"New reality lebih bersifat netral dan kemudian lebih mudah untuk kita menjelaskannya.
New Normal itu ada dimensi, ada dimensi moral dan ada dimensi ideologinya sebenarnya," tambah Abdul.
Menurutnya dibutuhkan ukuran yang jelas mengenai situasi new normal dalam kehidupan saat ini.
Bahkan Abdul menilai konsep new normal tidak dikenal dalam konstruksi perundang-undangan di Indonesia.
Abdul menilai istilah ini menjadi lazim digunakan setelah diungkapkan pemimpin negara.
"Cuma karena istilah ini dikemukakan oleh seorang pemimpin negara jadi kita pun seperti harus hiruk-pikuk dengan istilah itu," tutur Abdul.
Meski begitu, Abdul mengatakan kedua konsep tersebut tidak perlu menjadi perdebatan.
Saat ini, menurutnya yang perlu dilakukan adalah menentukan sikap dalam menghadapi kondisi tersebut.
"Dalam kaitan ini memang ada sesuatu yg kita harus menghadapi sesuatu itu dengan segala kekuatan yang kita miliki.
Dan tidak mungkin juga itu kita hentikan, karena proses sudah senantiasa berjalan," pungkas Abdul.
• Bukan Mall, Sandiaga Uno Sarankan Anies Baswedan Buka Sektor Ekonomi Ini di Masa PSBB Transisi
Panduan protokol kesehatan di berbagai tempat saat new normal
Inilah panduan berbelanja di pasar tradisional, mall, maupun mini market pada masa new normal.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa aktivitas produktif dalam rangka mempertahankan kinerja keseluruhan masyarakat bisa kembali dijalankan.
Namun, pelonggaran tersebut harus tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19.
• Bukan Mall, Sandiaga Uno Sarankan Anies Baswedan Buka Sektor Ekonomi Ini di Masa PSBB Transisi
• Anies Baswedan Pilih Opsi PSBB Transisi, Wagub DKI Anggap Masa Sangat Berbahaya, Bukan Masa Bebas
Sejumlah aturan juga telah diterbitkan pemerintah dalam menyongsong fase new normal.
Salah satunya adalah aturan new normal di tempat perbelanjaan, seperti pasar tradisional, mall, atau mini market.
Aturan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada Masa Pandemi covid-19 dan new Normal.
Surat Edaran itu ditandatangani oleh Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, dan diterbitkan sejak 28 Mei 2020 lalu.
Baik pengelola tempat perbelanjaan maupun pengunjung, harus mematuhi protokol tersebut.
Apa saja yang harus dipatuhi selama di tempat perbelanjaan?
Dikutip dari Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 dan infografik Kompas.com, berikut ini panduan new normal di tempat belanja.
Protokol Umum Tempat Perbelanjaan
1. Memastikan pedagang dan pengelola negatif covid-19.
2. Memeriksa suhu tubuh pengelola, pedagang, maupun pengunjung, di bawah 37,3 derajat Celsius.
3. Pengaturan batasan waktu kunjungan dan kontrol ketat pintu masuk dan keluar.
4. Melarang masuk orang dengan gejala pernapasan, seperti batuk, flu dan sesak napas.
5. Pedagang dan pengelola memakai masker, face shield dan sarung tangan selama beraktivitas.
6. Menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.
7. Penyemprotan disinfektan secara berkala.
8. Menerapkan pembatasan dan jaga jarak minimal 1,5 meter.
9. Menjaga kebersihan lokasi perbelanjaan.
• Saingan Anak Jokowi Tak Jadi Mundur di Pilkada Solo, FX Hadi Rudyatmo Beber Achmad Purnomo Terharu
Protokol bagi Pengunjung
1. Wajib menggunakan masker.
2. Wajib mencuci tangan.
3. Menerapkan jaga jarak fisik paling sedikit 1,5 meter.
Protokol Khusus Pasar Rakyat atau Tradisional
1. Operasional pasar pukul 06.00 hingga 11.00.
2. Pengunjung maksimal 30 persen dari jumlah kunjungan normal.
3. Mengatur waktu pemasukkan dan pengeluaran barang dagangan dari dan ke pasar rakyat oleh pemasok.
Protokol Khusus Toko Swalayan
Toko swalayan termasuk mini market, supermarket, hypermarket, dan departement store.
1. Pengunjung maksimal 40 persen dari jumlah kunjungan normal.
2. Pembatasan antrean pembayaran, paling banyak 10 orang dengan jarak minimal 1,5 meter.
3. Mengutamakan pembayaran nontunai atau uang elektronik.
• Ali Ngabalin Bicara Pemotongan Gaji Karyawan oleh Kebijakan Tapera Jokowi: Jadi Berkah Masyarakat
Protokol Khusus di Mall
1. Pengunjung maksimal 35 persen dari jumlah kunjungan normal.
2. Pembatasan antrean pembayaran, paling banyak 5 orang dengan rentang jarak minimal 1,5 meter.
Terapkan 4 Protokol New Normal Ini Sehabis Beraktivitas di Luar Rumah
Ada beberapa protokol keshatan yang perlu diterapkan saat memasuki era new normal, termasuk saat pulang dari beraktivitas di luar rumah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan rumah, yang dibawa dari luar rumah saat beraktivitas.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhamadiyah Pilih Pakai Istilah 'New Reality' Dibanding 'New Normal', https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/08/muhamadiyah-pilih-pakai-istilah-new-reality-dibanding-new-normal.