Lebih 100 Calon Jemaah Haji Kukar tak Menarik Kembali Setoran BPIH

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempersilakan calon jemaah haji tahun 2020 yang ingin menarik pelunasan Biaya P

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kepala Kantor Kemenag Kukar, Samudi mempersilakan calon jemaah haji tahun 2020 yang ingin menarik pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

- Nomor telpon yang bisa dihubungi

Baca juga: Terjaring di Balikpapan, Seorang Karyawan yang Bekerja di Kutim Terpapar Covid-19  

Baca juga: Ibu Meninggal Tragis, Masakan Terakhirnya Dibekukan, Dimakan 5 Tahun Kemudian dan Berlinang Air Mata

Baca juga: Bukan Akhir Tahun 2019, Hasil Penelitian Tunjukkan Bukti Mengejutkan Awal Mula Virus Corona di Wuhan

Setelah itu akan diverifikasi dan divalidasi, hingga nantinya biaya BPIH ditransfer ke rekening jamaah haji.

Dan, jika jemaah haji ada yang meninggal dunia, nomor porsinya dapat dilimpahkan kepada keluarga lainnya, sesuai kesepakatan pihak keluarga dan menjadi jamaah haji pada 1442 H / 2021 M. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved