Lebih 100 Calon Jemaah Haji Kukar tak Menarik Kembali Setoran BPIH
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempersilakan calon jemaah haji tahun 2020 yang ingin menarik pelunasan Biaya P
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kepala Kantor Kemenag Kukar, Samudi mempersilakan calon jemaah haji tahun 2020 yang ingin menarik pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
- Nomor telpon yang bisa dihubungi
Baca juga: Terjaring di Balikpapan, Seorang Karyawan yang Bekerja di Kutim Terpapar Covid-19
Baca juga: Ibu Meninggal Tragis, Masakan Terakhirnya Dibekukan, Dimakan 5 Tahun Kemudian dan Berlinang Air Mata
Baca juga: Bukan Akhir Tahun 2019, Hasil Penelitian Tunjukkan Bukti Mengejutkan Awal Mula Virus Corona di Wuhan
Setelah itu akan diverifikasi dan divalidasi, hingga nantinya biaya BPIH ditransfer ke rekening jamaah haji.
Dan, jika jemaah haji ada yang meninggal dunia, nomor porsinya dapat dilimpahkan kepada keluarga lainnya, sesuai kesepakatan pihak keluarga dan menjadi jamaah haji pada 1442 H / 2021 M. (*)