Psikolog dari DP3A Kutim Sebut Kasus Pencabulan Ayah pada Anak Tiri Akibat Pendidikan Orangtua Minim

Kasus pencabulan orang tua kepada anak di bawah umur beberapa waktu lalu kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur. Pasalnya belum lama ini, terdapat

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Dian Prima Sandy S.Psi, Psikologi DKP3A (kiri) didampingi Chandra S.kel Konselor DKP3A, (tengah), Yurlenah SE, Kasi Perlindungan Khusus Anak (Kanan). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Kasus pencabulan orang tua kepada anak di bawah umur beberapa waktu lalu kembali terjadi di Kabupaten Kutai Timur.

Pasalnya belum lama ini, terdapat dua kasus pencabulan dilakukan ayah sendiri kepada anak yang masih di bawah umur.

Pelaku pencabulan dilakukan oleh orang dekat, yakni ayah tiri yang terjadi dalam waktu berdekatan di satu kecamatan yang ada di Kutai Timur.

Psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A ) Kutim, Dian Prima Sandy S.Psi mengungkapkan kasus pencabulan oleh orang tua terjadi karena beberapa faktor, yakni pendidikan orang tua kurang, pola asuh kurang tepat dan juga sosok ibu yang kurang memberikan kasih sayang kepada anak tersebut.

Baca juga: Pemuda Balikpapan 11 Hari Hilang Hendak Memancing, Ditemukan Tewas di Dampelas Sulawesi Tengah

Baca juga: Korban Lagi Membeli Makan, Maling Bobol Mobilnya di Balikpapan, Dompet Berisi Uang Rp 1 Juta Raib

"Ya memang yang seperti itu kita nggak pernah tahu ya, mungkin karena pendidikan orang tua kurang, pola asuh yang kurang tepat, kemudian sibuknya ibu rumah tangga yang mempunyai anak yang terlalu dekat jaraknya, anak yang seharusnya dapat perhatian juga kurang," ucap Dian Prima Sandy.

Dia mengatakan, kasus pencabulan kepada anak tidak menutup kemungkinan juga terjadi di wilayah kota besar, faktor wilayah tidak menjamin tak adanya kasus pencabulan.

Akan tetapi dilihat dari sebesar apa kepedulian orang tua di wilayah tersebut terhadap kasih sayang kepada anaknya.

"Pendidikan orang tua juga penting, kebanyakan seperti itu, tapi nggak menutup kemungkinan di kota-kota besar juga frekuensi pencabulan juga cukup besar, tidak melihat wilayah juga ya," tuturnya.

Menanggapi kasus tersebut, Dian Prima Sandy mengatakan bahwa tugas DKP3A adalah memberikan edukasi seksual dengan cara sosialisasi untuk para orang tua agar para orang tua nantinya bisa memberikan edukasi seksual kepada anak-anaknya.

"Bahwa seperti ini nggak boleh, mana rambu-rambunya yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan," ucapnya. 

Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP, Kepergok Istri

Diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan terhadap anak tiri kembali terjadi, kali ini di Kecamatan Kongbeng, tepatnya di Desa Marga Mulya, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Seorang ayah, tega berbuat tak sepantasnya pada Bunga, sebut saja begitu, merupakan anak tirinya sendiri, yang masih berusia 14 tahun.

Peristiwa ini diketahui setelah pelajar kelas 2 SMP ini berada di rumah nenek atau buleknya.

Ia bercerita pada sang nenek tentang apa yang dilakukan ayah tirinya tersebut. Mendengar hal tersebut, sang nenek langsung memberitahu ibu korban. 

“Begitu mendapat laporan dari ibu korban, kami langsung melakukan tindakan kepolisian. Memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi korban dan membawa korban ke Puskesmas untuk visum. Kemudian, pelaku juga kami amankan,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Kongbeng, Iptu Hari Supranoto, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Pakai Air Kembang, Cara Unik Warga Sambut ODP Corona Setelah Karantina, Maknanya Dalam dan Menyentuh

Baca juga: Kabar Gembira, Proses Vaksin Corona Buatan Indonesia Tunjukkan Kemajuan, Akhir Tahun Bisa Keluar

Baca juga: Prajurit TNI AU dari Lanud Dhomber Balikpapan Gelar Doa Bersama Agar Wabah Corona Cepat Berlalu

Menurut sang ibu, ia juga pernah memergoki suaminya menindih anaknya tersebut. Saat itu, sang suami menindih tubuh anaknya yang hanya memakai handuk.

Namun, ia tak berpikir suaminya tega berbuat sejauh itu pada sang anak.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Ia pun mengakui perbuatannya dan mengatakan saat kejadian sedang khilaf,” ujar Hari.

Pelaku, diancam hukuman 15 tahun pidana kurungan dengan tuduhan telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Kerap Tidur Satu Kamar, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Selama Setahun Terakhir

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tak disangka-sangka, Bejo, sebut saja begitu, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun, selama sekitar setahun belakangan ini.

Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut. Saat ini  kasus tersebut tengah ditangani Polsek Muara Wahau.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

“Tindakan kepolisian langsung kami lakukan begitu mendapat laporan. Saat ini, kasusnya sedang ditangani penyidik. Sosok ayah tiri yang diduga pelaku pencabulan, sudah kami amankan. Korban juga sudah diperiksa dan dilakukan visum di Puskesmas setempat,” ucap Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin, Jumat (5/6/2020).

Dari keterangan ibu korban, kata Erwin, ia kerap melihat suami dan anaknya tidur satu kamar namun tak menaruh curiga karena keduanya adalah ayah dan anak, meski anak tiri.

“Akhir bulan kemarin, si ibu mendapat telepon dari keluarganya. Keluarga tersebut mau bercerita sesuatu yang penting dan tak bisa dibicarakan melalui ponsel,” kata Erwin.

Setelah ibunya mau ke rumah keluarga mereka, korban menjemput ibunya.

Sesampai di rumah keluarga, korban mengajak ibunya ke belakang rumah dan berbincang-bincang. Korban menunjukkan pesan singkat yang dikirim ayah tirinya.

Sang ibu pun langsung syok karena tidak menyangka sama sekali. Ternyata selama setahun belakangan korban telah dicabuli sekitar 10 kali.

“Keduanya didampingi keluarga langsung ke Polsek Muara Wahau untuk melaporkan permasalahan yang dialami korban. Saat ini proses hukum terhadap pelaku sedang dalam penyidikan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved