Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Pelaku Terungkap Usai Berhubungan Badan dengan Pacarnya
Tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Wonogiri menangkap pria berinisial SW alias Bobot (40).
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya
Selain tiga tersangka jaringan Lapas Nusakambangan, tim Satresnarkoba Polres Wonogiri juga menangkap tiga tersangka warga Wonogiri lainnya berinisial BS (48), AS (31) dan PA (41) jaringan berbeda.
Jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba dalam dua pekan terakhir sebanyak enam orang dengan barang bukti sabu-sabu dan alat pengisapnya.
Enam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup.
(Kontributor Kompas.com Solo, Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengedar Narkoba Ini Dicokok Polisi Seusai Berhubungan Intim dengan Pacarnya, https://www.tribunnews.com/regional/2020/06/13/pengedar-narkoba-ini-dicokok-polisi-seusai-berhubungan-intim-dengan-pacarnya?page=all.