Mahfud MD Beberkan Sikap Jokowi Soal RUU HIP dan Tap MPRS 25 Tahun 1966 Tentang Komunis dan Marxisme
Mahfud MD beberkan sikap Jokowi soal RUU HIP dan Tap MPRS 25 Tahun 1966 tentang Komunis dan Marxisme
TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD beberkan sikap Jokowi soal RUU HIP dan Tap MPRS 25 Tahun 1966 tentang Komunis dan Marxisme
RUU HIP kini menuai banyak sorotan publik.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan Pemerintah sepakat meminta DPR menunda pembahasannya.
Pasalnya, kata Mahfud MD, saat ini Pemerintah sedang fokus menangani Virus Corona atau covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa telah dipanggil Presiden Joko Widodo ( Jokowi) untuk dimintai pandangan mengenai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( HIP).
Setelah mendengarkan pandangan dan berbicara dengan berbagai pihak, menurut Mahfud, Presiden memutuskan untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
• Puan Maharani Soroti Kebijakan Nadiem Makarim Buka Sekolah di Zona Hijau, Singgung Peran Orangtua
• Gerindra Belum Pasti Usung Menantu dan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Punya Saingan di PDIP Solo
• Bela Bintang Emon, Mardani Ali Sera PKS Beber Buzzer Cuma Menakuti, Kemenangan untuk Yang Berani
"Sesudah presiden berbicara dengan banyak kalangan dan mempelajari isinya, maka pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan rancangan undang-undang tersebut," kata Mahfud, Selasa, (16/6/2020).
Presiden meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum membahas RUU yang menjadi polemik itu.
"Jadi pemerintah tidak mengirimkan Surpres, tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan pembahasan itu," katanya.
Selain aspek Prosedural, presiden juga menyoroti maslah substansi RUU tersebut.
Presiden menyatakan juga bahwa Tap MPRS nomor 25 tahun 66 itu masih berlaku mengikat dan tidak perlu dipersoalkan lagi.
"Oleh sebab itu pemerintah tetap pada komitmen bahwa Tap MPRS nomor 25 tahun 1966 tentang larangan komunisme, marxisme Itu merupakan satu produk hukum peraturan perundang undangan yang mengikat.
Dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang sekarang ini," pungkasnya.
• Ahmad Dhani Blak-blakan Jawab Refly Harun Soal Usia Prabowo Subianto di 2024, Pantas Jadi Presiden?
• Commitment Fee Program Andalan Anies Baswedan Naik 10 Persen Tiap Tahun, Tertunda Virus Corona
• Ini yang Ditakutkan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Jika Harga BBM Diturunkan, Kembali ke Zaman Dulu
• Kabar Terbaru Kemendikbud, Kurikulum Tak Harus Dituntaskan, Guru Diminta Buat Assesment Begini
Janji ke purnawirawan
Menkopolhukam Mahfud MD berdialog dengan sejumlah purnawirawan TNI yang dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (12/6/2020).
Para purnawirawan tersebut juga secara khusus menanyakan tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Terkait dengan hal itu, Mahfud MD menegaskan RUU HIP adalah inisiatif DPR yang saat ini tengah dilakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah.
• Sosok Ini Tawarkan Kurikulum Transisi di Fase Pendidikan Sekolah New Normal, Begini Kisi-kisinya
• Kematian Covid-19 di Wilayah Khofifah Lampaui Daerah Anies, Dirut RS Menangis Dapat Laporan Begini
• Punya Utang Jatuh Tempo Rp 6,5 Triliun, Begini Cara BPJS Kesehatan Melunasinya, Kategori Gagal Bayar
Menurut Mahfud, Pemerintah juga memberikan perhatian yang besar terhadap RUU ini.
"Sikap pemerintah sama dengan Bapak-Bapak sekalian bahwa Pancasila tidak akan memberikan tempat kepada paham komunisme, marxisme, leninisme dan paham-paham radikal," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Media Menko Polhukam pada Jumat (12/6/2020).
Selain itu para purnawiran tersebut juga menyampaikan sejumah pemikiran dan masukan kepada pemerintah.
Mereka menyampaikan pentingnya pemerintah untuk terus menerus memelihara persatuan dan kesatuan Indonesia, serta menjaga kedaulatan dan ideologi negara.
“Belakangan muncul berbagai ancaman terhadap ideologi negara, fenomena liberalisme, radikalisme.
Dan lain sebagainya yang perlu diantisipasi dengan sangat baik oleh pemerintah," kata Saiful yang menjadi juru bicara para purnawirawan.
Selain itu para purnawirawan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.
Menurut mereka, Jokowi telah sungguh-sungguh memimpin bangsa Indonesia di tengah berbagai ancaman global saat ini.
"Kami mengapresiasi dan mendukung pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang dengan tulus dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat," kata Saiful.
Para purnawirawan yang sebagian besar adalah anggota Legiun Veteran RI tersebut juga mengungkapkan rasa rindunya untuk bertemu Jokowi.
“Kami dulu sering bertemu dan berdialog dengan bapak presiden, tapi kami paham betul beliau sekarang sangat sibuk, urusan covid dan lain-lain persoalan bangsa, padahal kami rindu untuk bertemu," kata Saiful.
• Ini Jadwal Resmi Masuk Sekolah Kemendikbud, SMA & SMP Duluan, Ada Imbauan Khusus Soal Izin Orangtua
• Kabar Gembira! Indonesia Telah Temukan Obat Corona, Rupanya Bahan Banyak di Pasaran & Terdaftar BPOM
• Bintang Emon Bungkam Pemfitnah yang Sebut Dirinya Konsumsi Narkoba, Buktikan Hasil Tes Urine Negatif
Mahfud lantas merespons dengan mengatakan akan menyampaikan pesan-pesan para purnawirawan ke Presiden Jokowi.
Selain Saiful Sulun, dalam kesempatan tersebut hadir antara lain Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri dan Letjen TNI (Purn) Bambang Dharmono.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud: Presiden Tidak akan Keluarkan Surpres Bahas RUU HIP, Minta DPR Serap Aspirasi Masyarakat, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/16/mahfud-presiden-tidak-akan-keluarkan-surpres-bahas-ruu-hip-minta-dpr-serap-aspirasi-masyarakat.