Polemik RUU HIP, Wakil Ketua MUI Kaltara Sebut Tak Perlu Dibahas
Berbagai elemen banyak yang menolak RUU HIP, seperti Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
Bahkan, Ketuhanan Yang Maha Esa yang tadinya berada diawal Pancasila itu setelah dikerucutkan, poin-poinnya justru menjadi urutan yang ke-3 dengan bahasa Ketuhanan yang Berkebudayaan.
"Nah inikan, kalau bagi kami umat beragama ini kan mengusik rasa keberagamaan kami seperti itu.
Kemudian, dikerucutkan lagi menjadi ekasila dan yang paling bawah itu adalah mengkrucutkan menjadi 1 poin yaitu gotong royong. Saya kira penafsiran-penafsiran begini berbahaya begitu terhadap ideologi kita," kata dia.
Untuk itu lanjutnya, beberapa alasan prinsip kenapa baik MUI, Muhammadiyah, NU itu sudah mengeluarkan pernyataan untuk menolak RUU itu untuk meminta kepada DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan seperti itu.
Adapun yang menjadi polemik, kata dia tertuang di pasal 7, 8, 9 yang Ia lihat sebagai titik-titik krusialnya. Kemudian secara keseluruhan dari aspek kepentingannya, RUU ini tidak penting.
Baca Juga
BREAKING NEWS Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bentang Spanduk Tolak UU Minerba Depan Kantor Gubernur
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Serukan Tolak UU Minerba, Gelar Demo di Kantor Gubernur Pagi Ini
Anak Buah Idham Azis Bebaskan Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sampah, Alasannya Ada di Dalam UU ITE
Samsyi mengatakan, kenapa justru pada saat-saat Bangsa ini sedang dihadapkan dengan musibah covid-19 yang harusnya DPR, Presiden dan semua elemen Bangsa ini berkonsentrasi untuk segera keluar dari wabah ini.
"Kita takut terjadi krisis ekonomi yang bisa berbahaya nanti kepada krisis politik, krisis keamanan. Inikan semua hal-hal yang berbahaya bagi bangsa.
Kenapa tidak konsentrasi ke situ gitu loh ketimbang kita menghabiskan energi untuk membahas kembali pancasila yang sebenarnya sudah kita sepakati," tutup dia. (*)