Pasien SR Ingin Pulang ke Makassar Tapi Hasil Uji Swab Ternyata Positif Covid-19
SR (23) bukan merupakan warga Tarakan, Kalimantan Utara melainkan warga Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN-Keinginan untuk pulang ke Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya harus ditunda dulu.
Adapun identitas dari pasien tersebut yakni SR (23) seorang perempuan.
SR (23) bukan merupakan warga Tarakan, Kalimantan Utara melainkan warga Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasien SR (23) merupakan pasien konfirmasi positif covid-19 ke 50 yang ada di Kota Tarakan.
Hal ini diceritakan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti saat press release perkembangan covid-19 di Tarakan, Minggu (21/6/20)
Baca Juga
Kasus Covid-19 Kembali Naik di Beijing, Benarkah tak ada Tempat Steril dari Virus Corona di Dunia?
Studi Terbaru: Antibodi Corona Hanya Bertahan 2-3 Bulan, Ini Artinya, Apa Pengaruhnya dengan Vaksin?
Jubir Gugus Tugas Tarakan ini mengatakan, bahwa pasien SR (23) sudah 1 bulan tinggal di Shalter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat kota Tarakan lantaran tak punya tempat tinggal bahkan keluarga di Bumi Paguntaka ini.
Setelah sebulan lamanya di Shalter l, dirinya pun berencana kembali ke tempat asalnya yakni Makassar, Sulawesi Selatan.
Untuk kembali ke Makassar, tentu dia harus mengikuti prosedur sebelum berangkat menuju asalnya, sehingga ia melakukan pemeriksaan rapid test.
Dari hasil rapid test tersebut menunjukkan hasil reaktif, akhirnya dilakukan pemeriksaan swab oleh Gugus Tugas Tarakan.
"Dari pemeriksaan rapid test itu didapatkan hasilnya reaktif sehingga dengan hasil reaktif itu, dilakukan swab.
Swabnya itu kemarin sore kami dapatkan positif covid-19. Jadi saat ini yang bersangkutan dirawat di RSU Kota Tarakan sebagai pasien covid-19 nomor 50," kata dr Devi.
Lebih lanjut, dr Devi menceritakan, sebelum tinggal di Shalter selama 1 bulan, sekitar 19 Mei 2020, pasien SR (23) dari tambak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pasien-sr-23-saat-dirawat-di-rsu-kota-tarakan-sebagai-pasien-covid-19.jpg)