Disaksikan Wabup Berau Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Komitmen Berantas Narkoba Dalam Lapas

Komitmen tersebut disampai seluruh petugas dipimpin Kepala Rutan Prayitno saat gelar apel di Halaman Rutan Jl Murjani, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau,

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM
Suasana apel pembacaan janji dan komitmen P4N dalam lapas kelas IIB Tanjung Redeb Kabupaten Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seluruh petugas Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb komitmen terhadap pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, pengedaran narkotika (P4N).

Komitmen tersebut disampai seluruh petugas dipimpin Kepala Rutan Prayitno saat gelar apel di Halaman Rutan Jl Murjani, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (22/6/2020).

Ikrar atau janji P4N itu turut disaksikan Ketua BNK Berau H Agus Tantomo yang juga sebagai wakil bupati Berau.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Prayitno mengatakan apel tersebut menindak lanjuti instruksi Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol Reynhard Saut yang menilai masih ada peredaran narkoba dalam rutan.

"Sehingga seluruh petugas rutan agar mengikrarkan diri terhadap peredaran narkotika dan mentaati aturan yang dibuat untuk menerangi narkoba," kata Prayitno.

Baca juga; Sosok Ini Ungkap Perilaku John Kei Bila Ada Masalah, Godfather Jakarta Berbeda Jelang Dibekuk Polisi

Baca juga; RSUD Kudungga Sangatta Kutim Rawat 15 Pasien Covid-19, Pelaku Perjalanan Monitoring 10539 Orang

Selain itu lanjut Prayitno langkah pencegahan juga dilakukan dengan deteksi dini terhadap keluar masuknya barang dan orang ke Rutan agar diperhatikan oleh seluruh petugas.

Prayitno menegaskan komitmennya dalam pemberantasan norkotika tersebut dan menghimbau anggotanya tak terlibat dalam bisnis haram itu.

"Sanksi tegas sesuai PP 53 bagi anggota yang terlibat dengan hukuman tertinggi sampai pemecatan. Komitmen kita untuk pemberantasan narkotika tidak main-main terlebih banyak persepsi muncul di masyarakat bahwa lapas salah satu tempat peredaran norkotika," tegasnya.

Ketua BNK Berau Agus Tantomo mengapresiasi langkah yang dilakukan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb untuk mencegah peredaran narkoba dalam lapas.

Baca juga; Kehamilan di Balikpapan Meningkat Kala Pandemi Corona, DP3AKB Berencana Bagi-bagi Alat Kontrasepsi

Baca juga; Dokter Devi Menduga SH Tertular Pasien yang Ditangani, Kasus Positif Covid-19 di Tarakan Bertambah

Menurutnya acara tersebut penting dan bermanfaat untuk kembali mengingatkan bahwa masalah narkoba adalah musuh bersama.

Ia menyampaikan ikrar atau janji tak hanya diucapkan tetapi harus betul-betul dilaksanakan terlebih di lapas Berau hampir 80 persen merupakan napi narkoba.

"Kami berterimakasih atas upayanya yang silakukan pihak rutan mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dan saya berkeyakinan apabila ini dilaksanakan maka masalah narkoba di kabupaten Berau bisa diatasi," tambahnya

(Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved